Salin Artikel

Polisi Tegaskan Kegiatan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Tidak Berizin

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menegaskan bahwa kegiatan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dijalankan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo tidak berizin.

PT Pansaky Berdikari sebagai perusahaan di balik usaha bodong itu bergerak dalam usaha Multi Level Marketing (MLM) produk minuman nutrisi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan usaha dari Wahyu Kenzo itu. Budi juga menegaskan bahwa robot trading ATG tidak termasuk dalam komoditi perdagangan jangka panjang.

"Jadi perlu kami luruskan dan kami beri edukasi kepada masyarakat, robot trading ATG itu tidak berizin," kata Budi pada Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, Budi mengatakan, izin PT Pansaky dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan pada 2015 dengan peruntukan kegiatan usaha (MLM) produk minuman nutrisi.

Diduga, ada upaya untuk menjadikan perusahan tersebut sebagai cara memuluskan usaha robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo.

"Pada saat dilikuidasi, saham terbesar adalah WK (Wahyu Kenzo), itu terjadi pada 2021, makanya ada kamuflase, maka yang dikatakan berizin itu adalah PT Pansaky untuk nutrisi, bukan trading. Itu lah yang mendapat izin mereka berdiri dari 2015 sampai sekarang," katanya.

Budi berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan usaha investasi yang tidak masuk akal. Dia mengimbau masyarakat untuk mengenali betul terkait izin suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang investasi.

"Kasus ini menjadi pembelajaran untuk lebih aware apabila ada penawaran investasi melipatkan uang dengan keuntungan besar. Masyarakat harus sadar, mendalami perizinan, terus skemanya seperti apa. Kalau dibilang ini broker di luar, tetapi ini dimainkan dalam domain algoritma lokal," katanya.

Sebelumnya, Budi menyampaikan, tersangka Wahyu Kenzo juga memiliki modus menjual minuman nutrisi untuk menggaet pembelinya agar ikut bermain dalam robot trading ATG.

Kemudian, para korban Wahyu Kenzo mulai tidak bisa menarik uangnya atau Withdraw (WD) pada awal 2022 hingga saat ini. Alasan tersangka kepada para korban bahwa sistem yang ada terjadi kesalahan.

"Nah, kami akan lihat timeline pada saat kenapa WD tidak bisa dilakukan dengan alasan eror, kenapa malware ini eror kan kerjaannya manusia," katanya.

Budi berharap, masyarakat dapat berhati-hati dengan berkaca pada kasus Wahyu Kenzo tersebut.

"Kita harus membangunkan orang-orang yang masih tertidur pulas dalam khayalan tingkat tinggi, karena tersangka sudah mengakui bahwa dirinya mendapat profit sekian banyak dari uang-uang yang ditanamkan oleh masyarakat ini, uang ini selalu diputar-putarkan," katanya.

"Kalau kita berbicara bisnis kurs atau robot trading berbeda dengan valuta asing, bagaimana terkait selisih kurs itu. Sementara ini kan selisihnya hanya mereka yang memainkan berapa digit untuk nominal ini bisa dibayarkan WD atau tidak," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/15/181520278/polisi-tegaskan-kegiatan-robot-trading-atg-wahyu-kenzo-tidak-berizin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke