Direktur RSUD Besuki Imam Hariono mengatakan, operasi gratis itu dilaksanakan menjelang Ramadhan. Kegiatan tersebut sebagai bentuk rasa sosial Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada masyarakat.
Antusiasme masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi. Sebanyak 520 warga mendaftar operasi katarak gratis itu.
Namun, sebanyak 400 pendaftar dinyatakan tak lolos karena memiliki penyakit bawaan seperti diabetes dan darah tinggi.
"Ada 120 pasien dari pendaftar awal 520 pasien, lebih separuhnya gagal karena ada penyakit komplikasi lain seperti diabetes dan darah tinggi," ucap Imam kepada Kompas.com via telepon, Minggu (12/3/2023).
Menurutnya, sebanyak 400 orang yang gagal operasi tersebut harus menormalkan tensi dan gula darah dalam tubuhnya.
Ia menyebut, warga yang belum mendapatkan kesempatan itu tak kecewa. Apalagi, operasi katarak gratis akan digelar kembali dalam waktu dekat.
"Kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan akan ada lagi operasi katarak gratis, rata-rata pasien dari Kabupaten Situbondo,"katanya.
RSUD Besuki berkerja sama dengan Klinik Tirta Triyitya Surabaya dengan total dokter yang melakukan operasi katarak sebanyak enam orang. Terdapat enam alat yang digunakan saat operasi katarak itu.
"Ada enam dokter dan enam alat selama dua hari, alat itu juga meminimalisir terjadinya efek samping dan aman digunakan," katanya.
Para dokter spesialis mata tersebut menggunakan metode fakoemulsifikasi yang mengambil bagian depan lensa mata tanpa merusak kapsul posterior. Prosedur tersebut terjamin keamanannya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/13/075618078/120-warga-jalani-operasi-katarak-gratis-di-rsud-besuki-situbondo
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan