Salin Artikel

Santri di Blitar Aniaya Santri Lain, Diduga Berawal Saling Ejek

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan polisi tengah menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pondok Pesantren Gendingan, Kecamatan Gandusari tersebut

"Korban G dan pelaku N adalah santri laki-laki di Pondok Pesantren Gendingan," ujar Tika melalui pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Saling mengejek

Menurut Tika, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan keterangan awal, lanjutnya, pembacokan itu berawal saat kedua santri tersebut saling mengolok.

Pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada lengan kanannya.

Dilaporkan ke polisi

Atas kejadian itu, ibu korban, RD (37), tidak terima dan membuat laporan ke Polres Blitar. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrea Blitar.

Tika mengatakan korban telah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo untuk keperluan visum.

"Kami juga tengah meminta keterangan sejumlah saksi," ujarnya.

Namun Tika belum menjelaskan secara rinci kronologi pelaku melakukan pembacokan terhadap temannya sendiri dan dari mana pelaku mendapatkan celurit.

Dalam penyidikan, polisi menggunakan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/12/212616278/santri-di-blitar-aniaya-santri-lain-diduga-berawal-saling-ejek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke