Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, rencana pemindahan bangku taman itu telah melewati pertimbangan matang.
Bangku itu dipindahkan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Meski begitu, Noer Rahman belum bisa memastikan kapan bangku itu dipindahkan.
"Setelah adanya pertimbangan, akan kita lakukan pemindahan bangku-bangku yang ada di Jalan Besar Ijen ke taman-taman aktif, hal ini supaya tidak mengurangi manfaat dari adanya bangku tersebut," kata Noer Rahman di Malang, Rabu (1/3/2023).
"Kami memahami, sejauh ini sejumlah fasilitas yang ada di sekitar lokasi itu memang masih kurang memenuhi, seperti PJU (penerangan jalan umum) dan sebagainya," katanya.
Noer Rahman menjelaskan, Pemkot Malang juga akan membahas apakah bangku bagi pedestrian tetap akan dipasang di Jalan Besar Ijen nantinya.
"Untuk selanjutnya seperti apa, itu akan dibahas secepatnya akhir tahun 2023 dan selambat-lambatnya awal tahun 2024," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/01/154644978/bangku-di-jalan-besar-ijen-akan-dipindahkan-ke-taman-kota-kadis-lh-supaya