Salin Artikel

Harapan Anak Korban Pembobolan Rekening BCA Jelang Sidang Vonis: Kembalikan Uang Ayah Saya

SURABAYA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijadwalkan akan membacakan putusan atau vonis untuk Thoha dan Setu, dua terdakwa pembobolan rekening BCA milik warga Surabaya, Muin Zachry, pada hari ini, Senin (6/2/2023).

Jelang pelaksanaan sidang putusan, Dewi Mahdalia selaku putri Muin Zachry mengungkap harapannya kepada majelis hakim.

Dia meminta agar majelis hakim menghukum Setu dan Thoha dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kami berharap keduanya dihukum seberat-beratnya," kata Dewi di PN Surabaya kepada wartawan, Senin.

Selain itu, pihaknya tetap berharap uang Rp 320 juta milik ayahnya dikembalikan.

"Kalau bisa sih dikembalikan uang ayah saya yang dicuri dari rekening. Tapi, sepertinya pelaku tidak akan bisa," terangnya.

Karena itu, dia juga berharap pihak BCA juga ikut bertanggung jawab mengembalikan uang milik ayahnya. Sebab menurutnya, kasus tersebut juga ada kesalahan pihak BCA.

"Pihak bank juga harus tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya, Setu, tukang becak yang mencairkan uang Rp 320 juta milik nasabah BCA di Surabaya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara Thoha, otak pelaku pencurian dituntut hukuman lebih berat, yakni 4 tahun penjara oleh JPU. Keduanya dituntut dalam berkas perkara terpisah.

Tuntutan hukuman untuk Setu dan Thoha berdasarkan pada pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP.

Thoha menjadi otak pencurian uang Muin Zachry sebesar Rp 320 juta dari rekening BCA.

Dia memanfaatkan jasa tukang becak bernama Setu yang disebut mirip dengan Muin. Sebelumnya, Thoha mencuri ATM, KTP dan buku tabungan Muin di rumahnya pada Jumat (5/8/2022).

Setu dan Thoha buka teman dekat, keduanya baru kenal beberapa saat. Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening Muin Zachry.

Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/06/144729378/harapan-anak-korban-pembobolan-rekening-bca-jelang-sidang-vonis-kembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke