Salin Artikel

Bocah 14 Tahun di Lamongan Berkali-kali Mencuri Ponsel hingga Uang, Sang Ibu Jadi Penadah

Ia pernah mencuri barang kiriman dan uang di kantor ekspedisi di Dusun Galang, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Lamongan bersama temannya.

Karena masih anak-anak, MS pun dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.

Namun karena sang ibu diduga terlibat jadi penadah, MS dan sang ibunya pun menjadi binaan di sebuah yayasan.

Baru dua bulan MS dan ibuya menjadi binaan, bocah 14 tahun itu kembali berulah. Di sebuah konter HP, ia menggasak lima ponsel, uang tunai Rp 2 juta dan juga seperangkat CCTV.

Aksi MS dilakukan pada dua hari berturut-turut.. Pelaku masuk ke konter milik korban Zainal Abidin dengan naik ke atap dan merusak plavon.

Pada aksi pertama tersebut, pelaku menggasak 4 ponsel (HP Infinix, OPPO, Relamie dan Vivo) senilai Rp 5 juta.

Kejadian pertama itu belum dilaporkan, dan di luar dugaannya, pada Selasa (1/1/2023) tempat usaha korban kembali dibobol lagi dengan cara merusak pintu belakang.

Pelaku MS kembali menggasak 1 unit HP merek Samsung dan seperangkat CCTV beserta recorder nya. Untuk aksi kedua korban mengalami kerugian Rp 4 juta.

"Kalau total kerugiannya mencapai Rp 9 juta, " kata korban Zainal Abidin kepada penyidik.

Pelaku kemudian mencoba untuk menghilangkan jejak, CCTV dan mesin recorder nya dibuang ke sungai belakang konter.

"Ngakunya pada penyidik biar tidak ketahuan selain sulit menjualnya, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (4/2/2023).

Semenrara 5 ponsel hasil jarahannya dititipkan dan disimpan oleh ibunya. Modusnya sama dengan saat aksi di kantor J& T, barang hasil curiannya saat itu juga dipegang sang ibu.

Pencurian di konter kedua saat ibun dan anak itu dititipkan dan hidup di salah satu yayasan di Kecamatan Turi.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi berhasil mengendus dugaan pelakunya dan mengerucut ke MS yang hidup bersama ibunya di yayasan.

"Saat diinterogasi di tempat yayasan, keduanya mengakui semua perbuatannya, " kata Anton.

Pelaku MS dan ibunya kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Anton menambahkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan termasuk sejauh mana keterlibatan sang ibu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocah 14 Tahun di Lamongan Bobol Toko Ponsel, Lihat Cara Pelaku Kaburkan Aksinya, Ortu Terlibat

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/04/190900278/bocah-14-tahun-di-lamongan-berkali-kali-mencuri-ponsel-hingga-uang-sang-ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke