Salin Artikel

Bawa Kabur Motor Milik Bengkel, Petani di Blitar Tinggalkan Kendaraannya yang Sering Mogok

Padahal, G sedang memperbaiki motor Suzuki Thunder miliknya di bengkel tersebut. Setelah menjalankan aksinya, G meninggalkan motornya yang sering mogok itu di bengkel.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Dwi Purnomo mengatakan, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sukorejo menemukan identitas G setelah dua bulan penyelidikan. Polisi menangkap G di rumahnya, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

“Setelah dua bulan penyelidikan, akhirnya personel reskrim Polsek Sukorejo berhasil menangkap pelaku,” ujar Dwi saat konferensi pers di Polres Blitar, Kamis (2/2/2023).

Menurut Dwi, G tidak menjual sepeda motor yang dicuri dari bengkel tersebut. G memakai motor itu untuk keperluan pribadi selama dua bulan terakhir.

Kepada polisi, ujar Dwi, pelaku mengaku sepeda motornya mogok saat melintas di dekat bengkel korban.

Pelaku selanjutnya membawa motor Suzuki Thunder miliknya ke bengkel tersebut. Di tengah korban sedang memperbaiki motornya, G sempat meminta izin meminjam Honda Beat milik korban.

“Namun korban tidak mengizinkan dan meminta pelaku untuk menunggu proses perbaikan,” tutur Dwi.

“Korban bersama temannya sempat berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo,” ujar Dwi.


G yang hadir dalam konferensi pers itu menyampaikan alasannya mencuri motor milik Angga.

“Ya saya pusing karena sepeda motor saya mocat macet (sering mogok),” ujar G kepada wartawan.

G mengaku tidak memiliki niat menjual sepeda motor yang dia curi. Selama dua bulan terakhir, motor itu dipakai untuk keperluan sehari-hari, termasuk ke kebun.

Daerah tempat tinggal G di Kecamatan Bakung merupakan salah satu wilayah di barat daya Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan Samudera Hindia. Daerah yang terletak sekitar 30 kilometer dari Kota Blitar itu didominasi area hutan dan perbukitan.

Akibat perbuatannya, G disangka Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/02/150004278/bawa-kabur-motor-milik-bengkel-petani-di-blitar-tinggalkan-kendaraannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke