Salin Artikel

Keluarga Bocah TK Korban Pencabulan di Mojokerto Pindah Tempat Tinggal

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Keluarga bocah TK korban pencabulan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berencana pindah tempat tinggal serta memindahkan tempat bocah itu bersekolah. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan kondisi psikologis korban.

Diketahui, bocah TK yang masih berusia 6 tahun menjadi korban pencabulan oleh 3 anak SD. Tempat tinggal ketiga pelaku berdekatan dengan korban, di salah satu desa di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, sementara ini, korban bersama keluarganya akan menghuni rumah kontrakan sebelum nantinya pindah rumah secara permanen.

Perpindahan rumah secara permanen akan dilakukan setelah penanganan kasus ini selesai.

“Ini sudah dapat kontrakan untuk pindah sementara, tapi tidak jauh dari lokasi karena pertimbangan masih perlu urus keperluan permasalahan ini. Nanti kalau sudah selesai urusannya baru pindah permanen,” kata Krisdiyansari saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Bocah TK yang kini didampingi Krisdiyansari ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 3 anak SD di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban pada Sabtu (7/1/2023) siang.

Ketiga pelaku berusia 8 tahun, 7 tahun dan 6 tahun. Dari ketiganya, anak berusia 8 tahun yang rumahnya berdekatan dengan korban dan disebut sebagai pelaku utama.

Krisdiyansari mengatakan, akibat menjadi korban pencabulan, korban mengalami trauma hingga enggan untuk sekolah karena takut bertemu dengan pelaku. Korban mau sekolah setelah mengetahui pelaku utama tidak ada di rumah. Itu pun harus didampingi neneknya.

“Korban mau sekolah kalau pelaku utama yang sebelah rumahnya itu tidak ada di rumah,” ungkap Krisdiyansari.

Dia menuturkan, setelah kasus pencabulan itu terungkap, pelaku sempat tidak kelihatan berada di rumah. Gosip yang beredar kala itu pelaku diungsikan ke rumah neneknya di Kota Mojokerto.

“Waktu itu korban berani sekolah dan ngaji, tapi didampingi neneknya. Tapi setelah itu pelaku kembali ke rumah, korban jadi uring-uringan lagi dan tidak mau sekolah,” kata Krisdiyansari.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga dicabuli tiga bocah SD.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan visum.

Selain itu, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/26/082140478/keluarga-bocah-tk-korban-pencabulan-di-mojokerto-pindah-tempat-tinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke