Salin Artikel

Cemburu, Suami Banting Istri Sirinya di Banyuwangi

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono menjelaskan, aksi itu dilakukan oleh pelaku di rumah sang istri di Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, pada Senin (16/1/2023).

"Dugaan penyebab penganiayaan karena cemburu," kata Agus, Rabu (18/1/2023).

Menurut Agus, kejadian bermula saat kedua pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok perihal urusan rumah tangga.

FA menuduh istrinya mempunyai teman dekat pria. Kecurigaan FA memuncak setelah meminta HP korban, namun tidak diberikan.

"Itu yang kemudian membuat pelaku melempar (membanting) tubuh korban hingga tiga kali," ungkap Agus.

Tak hanya itu, pelaku juga menampar dan mencekik leher korban.

Korban yang ketakutan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat kepolisian.

"Sekitar pukul sebelas siang tersangka kita tangkap. Penangkapan kita lakukan atas dasar laporan korban dan anggota menindaklanjuti dengan penyelidikan," ujarnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan sementara hasil visum et repertum dari korban," ujar Agus.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan 2 hingga 5 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/18/160343078/cemburu-suami-banting-istri-sirinya-di-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke