Salin Artikel

Soal Kantong Darah di Rumah Dukun Gadungan, Polisi: Pemasok Bukan Orang PMI Gresik

Polisi menemukan puluhan kantong darah saat menangkap MY di rumah kontrakannya, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) dini hari. Saat itu, polisi menangkap MY karena kasus dugaan penipuan.

Polisi menyita 23 kantong darah manusia berukuran 200 cc dan 250 cc. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah uang mainan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, MI yang diduga memasok kantong darah ke dukun gadungan itu merupakan warga Gresik.

"Bukan orang PMI Gresik. Jadi dia yang mencarikan stok darahnya, kemudian dijual ke si dukun itu (Yanto). Orang Gresik (sosok pemasok darah)," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Meski terdapat logo PMI di beberapa kantong darah yang ditemukan di rumah dukun gadungan itu, polisi menyebut, stok tersebut tak didapat dari PMI Gresik.

"Kalau dari Gresik sudah kami cek, nggak ada yang dari PMI Gresik. Kemungkinan dari luar kota," kata Aldhino.

Sebelumnya, sejumlah kantong darah manusia ditemukan saat penangkapan dukun gadungan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Polisi juga menyita sejumlah keris yang dipakai pelaku dalam ritual.

Kepada polisi, pelaku mengaku darah itu digunakan sebagai sesajen bagi jenglot.

"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang diberikan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang, melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," tutur Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023).

MY mengaku telah menjalankan ritual itu selama satu tahun dan memiliki pengikut dari Gresik, Lamongan, Surabaya, hingga Tuban.

MY sejatinya ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. KAsus itu terungkap setelah salah satu korban yang sempat menyerahkan uang sebesar Rp 565 juta dalam dua bulan, melapor ke polisi.

MY berjanji menggandakan uang yang disetor itu menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022. Namun, janji itu tak ditepati.

MY hanya mengembalikan uang korban sebanyak Rp 170 juta. Dalam bundelan uang yang dikembalikan itu, hanya bagian atas dan bawah yang merupakan uang asli, sisanya uang mainan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/13/183304878/soal-kantong-darah-di-rumah-dukun-gadungan-polisi-pemasok-bukan-orang-pmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke