Salin Artikel

Perampok di Kota Malang Ditangkap Setelah Video Aksinya di Kos-kosan Wanita Viral

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Kota (Polresta) Malang Kota menangkap pelaku perampokan yang beraksi di salah satu kos-kosan wanita di Jalan Simpang Sunan Kalijaga, Kota Malang. Pelaku yang diketahui berinisial A (34) ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin (19/12/2022).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pelaku tidak melawan saat ditangkap. Motif dari pelaku melakukan perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Barang bukti yang diamankan polisi seperti sepeda motor jenis Yamaha Vixion berwarna merah yang digunakan pelaku saat beraksi. Kemudian, uang sebesar Rp 150.000 yang diambil dari dompet korban. Selain itu juga pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

"Identitas pelaku inisial A alamat di Kabupaten Malang, untuk kecamatannya berpindah-pindah, tapi tetap di wilayah Kabupaten Malang," kata Bayu pada Selasa (20/12/2022).

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 9 tahun. Pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama dan sudah pernah masuk penjara pada tahun 2017 dan keluar pada 2018.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, aksi serupa telah dilakukan hingga 10 kali di sekitar wilayah Kota Malang. Rata-rata, sasaran lokasi tindak kejahatan yang dilakukan pelaku adalah kos-kosan. Pelaku selalu melakukannya seorang diri.

"Sebenarnya sasarannya tidak selalu kos-kosan, tetapi dia selalu hunting, apabila ada rumah ataupun kos-kosan yang menurut dia memang pengamanannya kurang atau situasi sepi, maka yang bersangkutan akan melakukan aksinya di TKP tersebut," katanya.

Pelaku dalam melakukan aksinya juga selalu membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya bila melawan.

"Sajam itu sudah disiapkan oleh pelaku karena biasanya dia tidak mengeluarkan sajam, berhubung pada saat di TKP (terakhir) tersebut, korban melakukan perlawanan sehingga sajam dikeluarkan," katanya.

Bayu menyampaikan, dalam aksi terakhirnya, pelaku sempat mengancam menggunakan sajam dan mengikat tangan korban. Namun, korban memberontak dan mengambil pisau milik pelaku.

"Korban sudah posisi terikat, pada saat si pelaku mengambil dompet korban, korban sempat menendang, kemudian mengambil pisau yang diletakkan di kasur," katanya.

Kemudian, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Aksi pelaku diketahui oleh penghuni kos lainnya. Pelaku pun kabur melarikan diri.

"Penghuni kos-kosan lainnya keluar, sehingga pelaku pun langsung melarikan diri menggunakan motor sarana yang dimiliki oleh pelaku. Dari korban terakhir yang dicuri uang saja, karena pada saat laptop mau diambil, korban melakukan perlawanan dan berteriak sehingga penghuni kos-kosan yang kebetulan saat itu cukup ramai keluar semua," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada penghuni kos-kosan di Kota Malang, terutama para pendatang dari wilayah luar daerah untuk waspada dan menjaga keamanan barang-barang berharganya.

"Apabila memang di situ tempat tinggal kaum rentan misalnya kos-kosan putri ataupun lain-lain, sehingga pengamanan ataupun penjagaan diperketat," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/20/165652278/perampok-di-kota-malang-ditangkap-setelah-video-aksinya-di-kos-kosan-wanita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke