Salin Artikel

Kronologi Suami di Lumajang Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan dengan Sadis di Tengah Sawah, Pelaku Cemburu

Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan mayat DT di area persawahan di desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang pada Senin (28/11/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pembunuhan DT dilatarbelakangi perasaan cemburu pelaku.

Menurut Dirmanto, pelaku menikahi korban secara siri. Sebelum menikah dengan pelaku, korban adalah ibu tunggal dengan ibu dua anak.

Selama enam bulan menikah, mereka tak tinggal satu rumah karena AR memiliki istri sah. Selain itu DT juga kerap dilabrak oleh istri pertama AR.

Satu hari sebelum kejadian yakni Kamis (27/10/2022), pelaku dua kali mendatangi rumah korban, namun korban tak ada di tempat.

Pertama pelaku datang pada pukul 20.00 WIB. Karena korban tak ada di rumah, pelaku kembali datang pada pukul 22.00 WIB dan hanya bertemu dengan orangtua Dian.

Emosinya pun kian memuncak, terlebih AR diselimuti rasa cemburu buta menduga istri sirinya punya laki-laki lain.

Saat bertemu orang tua korban, AR pun sempat melontarkan kata-kata sadis dengan nada ancaman.

Setelah itu, AR meninggalkan rumah korban dan mencari istrinya.

"Dari situ mulai muncul cemburu, pelaku mencari korban sampai ke Desa Ranurogong dengan membawa motor sambil membawa senjata tajam," terang Dirmanto.

Hingga akhirnya pelaku bertemu dengan korban di Desa Ranurogong dan saat itu pelaku mencium aroma minuman koras di tubuh korban.

Namun korban tak mengakuinya. Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

Karena emosi, pelaku menyabetkan celurit yang ia bawa ke tubuh istrinya yang hamil lima bulan sebanyak 6 kali.

"Pelaku membawa korban pulang ke rumahnya, namun di tengah perjalanan terjadi cekcok lalu pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam dan meninggalkan korban di lokasi persawahan," jelasnya.

Sabetan celurit tersebut mengenai tubuh bagian atas korban, hingga ia terkapar dan tewas di pinggir jalan persawahan di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Kamis (27/10/2022).

Tubuh korban yang tak bernyawa itu, baru ditemukan seorang tetangga korban di lokasi kejadian, Jumat (28/10/2022) pagi.

Berdasarkan hasil visum dokter, korban mengalami sabetan benda tajam di bagian lengan, siku, dan pinggang.

"Penyebab kematian menurut dokter karena gagal napas akibat robeknya paru sebelah kanan akibat benda tajam," katanya.

Usai membunuh istrinya, pelaku kabur ke rumah saudaranya di Kabupaten Sampang dan berencana kabur ke Malaysia.

Ia kemudian ditangkap di rumah kerabatnya di Sampang pada Jumat (2/12/2022).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, sebuah celurit, pakaian tersangka yang dikenakan saat membunuh korban, sebuah buah gelang monel, uang sebanyak Rp 34.000 dan pakaian yang dipakai korban.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/11/063600378/kronologi-suami-di-lumajang-bunuh-istri-yang-hamil-5-bulan-dengan-sadis-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke