Salin Artikel

Kronologi Driver Ojol Bondowoso Dibunuh Selingkuhan Istri, Sempat Pergoki Berduaan di Kamar

Pelaku berinisial BS (31) menghabisi nyawa YS sesaat setelah tepergok berduaan bersama dengan istri korban.

Kaget lihat istri berduaan di kamar

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengemukakan, peristiwa itu bermula saat korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojol pulang ke rumah sekitar pukul 14.20 WIB.

Betapa kagetnya ia saat mendapati sang istri dan pria selingkuhannya berduaan di kamar.

Keduanya ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak Januari 2022.

YS yang emosi kemudian bertengkar hingga memukuli istrinya.

Ditusuk selingkuhan istrinya

Wimboko menjelaskan, tersangka BH terpikir membunuh YS setelah melihat istri YS dipukuli.

"Saat itu juga tersangka BH mengambil pisau lipat yang diletakkan di dalam tasnya," kata dia.

Tersangka lalu membuka pisau lipat itu dan mengejar korban.

BH kemudian menikam korban sebanyak tujuh kali hingga korban tertelungkup di kamar mandi dan tewas.

"Atas perbuatannya tersangka BH kami jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara 20 tahun," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/01/162125778/kronologi-driver-ojol-bondowoso-dibunuh-selingkuhan-istri-sempat-pergoki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke