Salin Artikel

SDN 1 Jenggolo Mengaku Tak Tahu soal Dugaan Perundungan yang Libatkan Siswanya hingga Koma

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah, Andri Sujatmiko. Menurutnya, ketidaktahuan pihak sekolah lantaran peristiwa itu terjadi bukan di area sekolah.

Dari informasi keluarga korban, perundungan terjadi sepulang sekolah.

"Saat itu kami tahunya dari Bhabinkamtibmas Desa Jenggolo pada hari Sabtu (12/11/2022), bahwa katanya ada pengeroyokan siswa kami di area Bendungan Sengguruh," ungkapnya saat ditemui, Jumat (25/11/2022).

Andri memastikan lembaga sekolahnya menerapkan sistem sekolah ramah anak, bahkan telah melakukan sosialisasi Cyber Bullying.

"Dari kedua sistem ini, kita sudah sampaikan bahwa siapa pun yang mengalami dampak dari kenakalan siswa, silahkan laporkan kepada sekolah," jelasnya.

Andri menyebutkan, ketika jam istirahat, siswa dari setiap kelas ditempatkan di area berbeda dengan siswa kelas lain, dan dengan pantuan wali kelas masing-masing.

"Jadi ketika istirahat, area bermain siswa dari masing-masing kelas dipisah, tujuannya untuk menghindari pertengkaran dengan siswa dari kelas lain, sekaligus pemantauannya supaya lebih mudah," terangnya.

Waktu pulang siswa dari masing-masing kelas juga berbeda satu sama lain. Menurut Andri, untuk siswa kelas I, II, dan III pulang pada pukul 09.30 WIB. Sedangkan untuk siswa kelas IV, V, dan VI waktu pulangnya sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

7 anak berstatus ABH

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan ada tujuh anak yang kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka adalah para kakak kelas yang diduga menganiaya korban.

Kholis menyatakan akan melakukan upaya pendampingan kepada para ABH tersebut. Sebab mereka masih berusia di bawah umur.

"Nanti prosesnya akan kami lakukan sesuai prosedur ABH. Seperti pendampingan hingga mediasi, melibatkan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kepala sekolah, wali murid, dan orangtua," ungkapnya saat ditemui, Kamis (24/11/2022).

Selain 7 siswa, Polres Malang juga telah memeriksa total 12 orang terkait insiden perundungan itu.

Meliputi keluarga korban, pihak sekolah, serta teman-temannya yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Terkait proses hukum kepada para ABH ini akan dilakukan diversi atau tidak, masih menunggu koordinasi dan evaluasi dari proses mediasi dan pendampingan," jelas dia.


Diberitakan sebelumnya, siswa kelas 2 SDN 1 Jenggolo MWF (7) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh 7 kakak kelasnya yang duduk di kelas VI sekolah dasar, sepulangnya dari sekolah, Jumat (11/11/2022) lalu.

Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit.

Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi. Ia juga divonis mengalami trauma.

Dugaan sementara, perundungan itu terjadi atas motif pemalakan yang dilakukan para pelaku kepada korban. Bahkan, para pelaku disebut-sebut kerap melakukan serupa kepada siswa yang lain.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/25/134654478/sdn-1-jenggolo-mengaku-tak-tahu-soal-dugaan-perundungan-yang-libatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke