Salin Artikel

5 Rumah Retak akibat Gempa di Probolinggo

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan, lima rumah retak akibat gempa bermagnitudo 4,1 yang terjadi pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.

Rumah itu berada di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kecamatan Kotaanyar bersebelahan dengan Kecamatan Paiton yang menjadi pusat gempa dengan kedalaman 6 kilometer.

Paiton merupakan lokasi keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun, dalam kejadian itu, pembangkit listrik Jawa-Bali itu dinyatakan aman.

Sementara itu, data lima rumah retak itu diperoleh saat anggota Polres Probolinggo melaksanakan pengecekan di wilayah masing-masing.

Menurut Arsya, dari 21 kecamatan di wilayah hukum Polres Probolinggo, terdapat lima rumah di Kecamatan Kotaanyar yang terdampak gempa. Rumah itu retak pada bagian lantai dan dinding.

Kelima rumah yang retak telah ditangani pihak kepolisian bersama TNI dan BPBD Kabupaten Probolinggo.

"Update terkait peristiwa gempa di Probolinggo yang dapat kami sampaikan ialah terdapat lima rumah yang mengalami keretakan di Kecamatan Kotaanyar dan telah ditangani oleh kepolisian, TNI, dan BPBD," kata Arsya, Kamis (24/11/2022).

Setelah peristiwa gempa, Arsya mengimbau kepada masyarakat agar tiga hari ke depan mewaspadai terkait adanya peringatan cuaca yang cukup buruk yakni hujan disertai angin kencang.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta memahami upaya-upaya penyelamatan apabila terjadi bencana di wilayahnya," pungkas Arsya.

Diberitakan sebelumnya, gempa magnitudo 4,1 mengguncang Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (23/11/2022). Guncangan gempa itu dirasakan oleh sejumlah warga.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/24/223801078/5-rumah-retak-akibat-gempa-di-probolinggo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke