Salin Artikel

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Pasuruan, 19 Perempuan Dijadikan PSK, Korban Sempat Dianiaya

Selama melayani pria hidung belang, para korban disekap di tempat penampungan yang ada di kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, selama tinggal di tempat penampungan yang disediakan para tersangka, 19 perempuan tersebut dilarang memanfaatkan alat komunikasi dalam bentuk apapun.

Jika harus keluar penampungan untuk melayani pelanggan atau keperluan lain, korban akan diawasi oleh salah satu tersangka.

"Modus sekapnya, para korban ini HP diamankan, kalau keluar (mes) dikawal, ada yang jaga," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).

Hendra juga mengatakan para pelaku tak segan melakukan kekerasan dengan memukul para korban yang diketahui melanggara peraturan selama tinggal di penampungan.

"Untuk penganiayaan, ada. Betul (karena ada yang kabur lalu dianiaya)," katanya.

Jika menstruasi, korban disuruh jaga warkop

AKBP Hendra mengatakan jika ada korban yang sedang menstruasi sehingga tak bisa melakukan hubungan seksual, maka pelaku akan menyuruh mereka untuk jadi penjaga warkop.

Selain itu mereka juga merangkap menjadi pemandu lagu para pengunjung yang sedang karaoke.

"Apabila yang di wisma tidak bisa melayani tamu atau berhalangan, maka dia sebagai pemandu lagu di warkop," terangnya.

Hendra mengatakan bisnis prostitusi terselubung dengan kedok warkop terekam sudah berjalan selama setahun terakhir.

Selama kurun waktu tersebut, para tersangka menjual 19 orang perempuan; 15 perempuan dewasa dan 4 empat perempuan berusia di bawah umur dengan kisaran harga kurang dari sejuta.

Catatan penyidik, para korban perempuan yang dieksploitasi tersebut, dijual kepada para pria hidung belang, seharga kisaran Rp 500.000 hingga Rp 800.000.

"Dan untuk keuntungannya, 1 orang dengan tarif kurang lebih 500.000 - 800.000. Jadi per orang, pelaku mendapatkan kurang lebih 300.000-400.000 sisanya adalah korban," jelasnya.

Djanjikan kerja di kafe dengan gaji hingga Rp 10 juta

Polisi menyebut para tersangka memanfaatkan media sosial Facebook untuk menggaet para perempuan, dalam bisnis esek-esek yang dikelolanya.

Melalui akun FB, para tersangka membuat sebuah unggahan lowongan kerja laiknya agensi yang bergerak di bidang sumber daya manusia untuk mencari tenaga kerja.

Dalam unggahan tersebut, para tersangka menjanjikan para calon korbannya untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe dengan iming-iming gaji tinggi kisaran Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Tak pelak, hal itu yang menyebabkan, para korban kepincut untuk bergabung dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh para pelaku, melalui kedok atau modus tersebut.

"Jadi para pelaku ini di medsos menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu dengan gaji 10-8 juta," pungkasnya.

Lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut yang telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim sejak Senin (14/11/2022).

Mereka adalah DGP (29) warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan 'Papi', sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Kemudian, RNA (30) warga Jakarta Barat, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop. Lalu, AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko sekaligus office boy (OB).

Selanjutnya, CEA (26) warga Pasuruan, berperan sebagai kasir warkop. Dan, AS (35) warga Nganjuk, berperan sebagai kasir wisma pesanggrahan.

Penyidik masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. Namun, dari proses penyidik tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai dari tersangka DGP, sebesar Rp 2,2 juta.

Kemudian, dari tersangka RNA berhasil menyita uang tunai Rp 450.000. Lalu, dua buku daftar tamu serta tiga alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berkedok Warkop, Perempuan Dewasa dan Anak-anak Dijadikan Pemuas Nafsu di Pasuruan, Sempat Dianiaya

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/23/141500578/prostitusi-berkedok-warung-kopi-di-pasuruan-19-perempuan-dijadikan-psk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke