Salin Artikel

Siswa SMP Sidoarjo Marah-marah dan Mengumpat ke Polisi Saat Motornya Diberhentikan, Videonya Viral

Peristiwa itu diketahui terjadi di lampu merah kawasan Jalan Raya Jati, tak jauh dari pintu Tol Sidoarjo, Senin (21/11/2022).

Polisi memberhentikan pelajar SMP tersebut lantaran berkendara tanpa mengenakan helm.

Dalam salah satu potongan video, pelajar tersebut tampak terus membantah apa yang disampaikan polisi dengan bahasa daerah setempat.

Bahkan beberapa kali siswa tersebut mengumpat dan marah-marah karena ada anggota polisi lain yang merekam gambarnya.

Tampak pula seorang polisi terus berupaya memberikan teguran dan peringatan dengan bahasa yang baik.

Potongan video lain, menunjukkan siswa tersebut berada di sebuah ruangan di kantor polisi.

Terlihat seorang pria yang diduga sebagai guru siswa tersebut, memberikan wejangan.

Namun siswa itu tetap ngotot menyalahkan anggota polisi yang mengambil gambar dirinya saat diberhentikan di lampu merah.


Penjelasan polisi

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurutnya siswa yang tak memakai helm itu diberhentikan saat berada di lampu merah kawasan Jalan Raya Jati, tidak jauh dari Pintu Tol Sidoarjo pada Senin (21/11/2022) pagi.

Namun saat ditegur, siswa tersebut marah-marah dan mengumpat.

Menurut Ony pihak sekolah dan orangtua siswa tersebut sudah datang ke kantor Satlantas Polresta Sidoarjo.

"Kami bersama guru dan orangtua akan terus memberikan pembinaan kepada siswa tersebut tentang lalu lintas," terang Ony saat dikonfirmasi, Senin siang.

Dalam kasus itu, pihaknya mengedepankan pembinaan kepada siswa agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kita kedepankan pembinaan," ucapnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/21/145314578/siswa-smp-sidoarjo-marah-marah-dan-mengumpat-ke-polisi-saat-motornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke