Salin Artikel

Polisi Gerebek 2 Tempat Diduga Penampungan dan Penyekapan PSK di Pasuruan

Hasilnya belasan PSK diamankan, beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, awalnya penggerebakan dilakukan di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo kecamatan Gempol.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan delapan perempuan, tiga di antaranya anak dibawah umur serta seorang penjaga ruko.

Selanjutanya polisi juga menggerebek dua rumah di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 perempuan, satu diantaranya berusia di bawah umur.

Selain mengamankan 19 perempuan, polisi juga menangkap lima orang diduga sebagai pemilik usaha praktik asusila dan pegawainya. Dua di antaranya adalah DGP dan RNA.

Keduanya adalah pasangan suami istri. Lalu, tiga lainnya, A,C, dan AS selaku pegawai.

Ke-19 perempuan tersebut hanya boleh keluar dari rumah untuk melayani pemesan layanan PSK. Mereka juga dilarang menggunakan ponsel.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan aksi penggerebekan tersebut. "Sekarang masih dikembangkan. Mohon waktu," katanya dikonfirmasi Sabtu (19/11/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/19/175944678/polisi-gerebek-2-tempat-diduga-penampungan-dan-penyekapan-psk-di-pasuruan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke