Salin Artikel

APBD Jatim 2023 Disahkan di Hari Pahlawan, Sekda: Ini Tradisi Sakral yang Harus Dilestarikan

Dalam Perda tentang APBD Jatim 2023 tersebut ditetapkan kekuatan APBD Jatim mencapai lebih Rp 30 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono bersyukur, tradisi mengesahkan APBD tepat di Hari Pahlawan masih terjaga.

"Ini tradisi sakral yang harus terus dilestarikan. Kami upayakan akan terus melerstarikan," kata Adhy di Surabaya, Jumat (11/11/2022).

Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan Hari Pahlawan telah dilakukan sejak 2019.

Tak hanya berhasil menjaga tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, Adhy menambahkan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Selain tepat waktu, pengesahan ini juga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya.

Penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2022, mulai dari identifikasiisu strategis dan analisis masalah pembangunan, musyawarah perencananaan pembangunan mulai dari desa hingga provinsi, dan konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan, serta penyelesaran rencana kerja pemerintah.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD Jatim terhadap Raperda APBD TA 2023, ditetapkan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp 29,299 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 30,570 triliun.

Sedangkaan untuk pembiayaan, sisi penerimaan sebesar Rp 1,908 triliun dan sisi pengeluaran sebesar Rp 636,882 miliar. 

Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1,271 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar nol rupiah.

"Semoga keputusan pengesahan APBD 2023 ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim dan kembali mengungkit perekonomian Jatim," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/11/203525078/apbd-jatim-2023-disahkan-di-hari-pahlawan-sekda-ini-tradisi-sakral-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke