Salin Artikel

Dongkrak Kinerja ASN, Pemkot Kediri Gelar ASN Award 2022

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengatakan, pelaksanaan ASN Award 2022 terbagi dalam tiga kategori, yaitu kategori ASN Berkinerja; ASN Berprestasi; dan ASN Berinovasi.

"Seluruh ASN yang diusulkan mengikuti ASN Award ini harus dari rekomendasi kepala OPD-nya masing-masing. Setiap OPD berhak mengusulkan paling banyak 3 orang," ujar Un Achmad Nurdin dalam siaran pers Diskominfo Kota Kediri, Jumat (11/10/2022).

Un Achmad menambahkan, pendaftaran dan pengumpulan persyaratan ASN yang diusulkan dimulai pada 10-18 November 2022.

Nantinya, tim penilai ASN Award 2022 berasal dari gabungan tim internal Pemkot Kediri dan tim eksternal dari akademisi.

Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menjelaskan, ASN award itu merupakan upaya pemkot menuju program nasional transformasi birokrasi Indonesia yang meliputi tiga aspek, yakni transformasi organisasi, transformasi SDMA, dan transformasi sistem kerja.

Akhir tahun lalu, Pemkot Kediri telah melakukan transformasi birokrasi dalam bentuk delayering eselonisasi, sehingga empat eselon di struktur organisasi sudah tak ada lagi.

"Harapannya, organisasi semakin sederhana birokrasinya," ujar Bagus Alit saat sosialisasi ASN Award 2022 secara virtual yang diikuti perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kediri, Kamis (11/10/2022).

Menurut Bagus, ASN Award 2022 masuk dalam aspek transformasi SDMA kategori peningkatan kinerja dan sistem penghargaan.

Ke depan, kata Bagus, Pemkot akan melakukan transformasi sistem kerja yang terdiri dari digitalisasi pelayanan publik dan digitalisasi proses bisnis pemerintah.

"Nanti semua akan dilakukan digitalisasi pelayanan publik yaitu melalui super apps (Aplikasi Umum SPBE) yang bisa memenuhi semua kebutuhan terangkum dalam satu aplikasi," jelaasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/11/180130478/dongkrak-kinerja-asn-pemkot-kediri-gelar-asn-award-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke