Salin Artikel

Tak Bisa Dilepas, Cincin di Jari Warga Trenggalek Dipotong dengan Mesin Gerinda

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Cincin di jari warga di Trenggalek, Jawa Timur, tidak bisa dilepas. Akibatnya, cincin tersebut dipotong dengan mesin gerinda.

Pemotongan cincin di jari warga itu dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek, Jumat (11/11/2022).

Awalnya, petugas piket kantor Satpol PPK menerima laporan dari warga bernama Danu Suwito (66) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelapor datang langsung ke kantor Satpol PPK Trenggalek dengan ditemani kerabatnya.

Ia melaporkan bahwa cincin yang melingkar di jarinya tidak bisa dilepas.

“Pelapor datang langsung ke kantor Satpol PPK Kabupaten Trenggalek ditemani oleh saudaranya,” terang Kepala Satpol PPK Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono di kantornya, Jumat.

Pelapor yang merupakan warga Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, meminta bantuan untuk melepas cincin di jarinya.

“Kalau dari bentuknya, cincin batu akik,” ujar Triadi.

Setelah dilakukan observasi, petugas kemudian menyiapkan peralatan yang dibutuhkan guna melepas cincin tersebut.

Petugas melepas cincin itu dengan menggunakan mesin gerinda kecil. Dengan hati-hati, petugas memotong bagian cicin berbahan monel tersebut. Untuk menghindari efek panas, petugas memotong cincin itu sambil dialiri air.

“Sembari mengaliri tangan dengan air untuk menghindari panas dari mata gerinda, petugas memotong cincin secara hati-hati,” ujar Triadi.

Tidak berselang lama, cincin berhasil dievakuasi dari jari pelapor. Selanjutnya, potongan cincin tersebut dikembalikan ke pelapor untuk dibawa pulang.

“Jari yang ada cincinnya ini semakin lama semakin bengkak. Sehingga cincin sulit untuk dilepas oleh pelapor,” terang Triadi.

Danu berupaya melepas paksa cincin tersebut. Namun, upaya tersebut gagal dan jari tempat cincin melingkar bertambah membengkak.

Karena khawatir semakin parah, akhirnya pelapor mendatangi kantor Satpol PPK Trenggalek untuk minta bantuan melepas cincin tersebut.

“Awalnya saya bingung, akhirnya ada yang sarankan untuk minta tolong ke petugas pemadam kebakaran Trenggalek. Saya ucapkan terima kasih kepada petugas damkar,” kata Danu Suwito di halaman kantor Satpol PPK Trenggalek.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/11/172738878/tak-bisa-dilepas-cincin-di-jari-warga-trenggalek-dipotong-dengan-mesin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke