Salin Artikel

Dongkrak Daya Saing UKM, Disperindag Kota Kediri Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Kepala Disperindag Kota Kediri Tanto Wijohari mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk mendongkrak daya saing produk UKM/IKM Kota Kediri di pasaran.

"Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah bagi pelaku UKM/IKM," ujar Tanto Wijohari di Kediri, Kamis (10/11/2022).

Sejauh ini, pihaknya tengah memfasilitasi 20 pelaku usaha kecil menengah, dengan menggandeng beberapa lembaga. Sejumlah lainnya difasilitasi dalam kategori self declare.

Untuk bisa mengikuti kegiatan itu, kata Tanto, masing-masing IKM harus mempunyai nomor induk berusaha dan kelengkapan berkas lainnya.

"Syaratnya sudah punya nomor induk berusaha versi online single submission risk based approach (NIB OSS-RBA) dan melengkapi berkasnya,” ujarnya.

Adapun pembiayaan sertifikasi itu diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibatasi maksimal Rp 3,5 juta per IKM.

Biaya itu mencakup biaya pendaftaran sebesar Rp 650.000 ditambah biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan besaran menyesuaikan jenis uji laboratorium.

Namun, menurut Tanto, biaya pemeriksaan kehalalan tersebut tidak sama antara jenis usaha satu dengan lainnya sesuai dengan kompleksitas pemeriksaan kehalalan.

“Setelah semuanya dilengkapi dan diuji insyaallah dua minggu sudah terbit sertifikasi halalnya,” ucapnya.

Sertifikat halal merupakan dokumen kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH Kementerian Agama. Itu menjadi syarat mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/10/164027378/dongkrak-daya-saing-ukm-disperindag-kota-kediri-fasilitasi-sertifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke