Salin Artikel

Tim Gabungan Aremania Desak Rekonstruksi Ulang Kasus Tragedi Kanjuruhan

TGA menilai, rekonstruksi yang dilakukan di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022), tak menggambarkan kejadian sesungguhnya.

Anggota tim hukum TGA Anjar Nawan Yusky menyebut, situasi di lapangan Mapolda Jatim tak sama dengan Stadion Kanjuruhan.

"Meminta kepada penyidik Polda Jatim merekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara yaitu di Stadion Kanjuruhan. Alasannya, rekonstruksi yang sudah dilaksanakan sebelumnya di lapangan Mapolda Jatim, kami menilai tidak bisa menggambarkan fakta sesungguhnya," kata Anjar di Posko TGA, Gedung KNPI Kota Malang, Kamis (3/11/2022).

Alasan lainnya, saksi Aremania yang didampingi pihaknya tidak hadir saat rekonstruksi di lapangan Mapolda Jatim karena sejumlah pertimbangan.

Sejak awal, TGA sudah mendesak agar proses rekonstruksi dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan.

Anjar mengatakan, rekonstruksi awalnya akan digelar di Stadion Kanjuruhan. Namun, saat saksi Aremania hendak dihadirkan, rekonstruksi dialihkan ke lapangan Mapolda Jatim.

"Kami tidak mau ada perbedaan perlakuan, kenapa tersangka bisa melaksanakan rekonstruksi di TKP, di Stadion Kanjuruhan, sementara ketika menghadirkan saksi dari Aremania, rekonstruksi dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim, dan itu yang membuat kami keberatan," katanya.

Anjar menilai hasil rekonstruksi di lapangan Mapolda Jatim hanya berdasarkan keterangan sepihak dari saksi yang dihadirkan. Dalam rekonstruksi tersebut tidak ada adegan penembakan gas air mata ke tribune penonton.

"Hasil rekonstruksi yang muncul adalah keterangan sepihak dari saksi-saksi kepolisian dan juga tersangka. Tidak ada saksi Aremania yang hadir pada saat rekonstruksi itu, sehingga kami minta petunjuk jaksa nanti adalah rekonstruksi ulang. Ini penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," katanya.


Pihaknya juga mendesak penyidik Polda Jatim melakukan pemeriksaan silang terhadap para saksi karena adanya perbedaan keterangan terkait penembakan gas air mata ke arah tribune.

Tim Hukum TGA memastikan, dari berbagai video yang beredar terlihat jelas adanya kejadian penembakan gas air mata ke arah tribune.

"Dari sini nampak ada perbedaan keterangan antara saksi dalam berkas perkara dengan saksi-saksi dari kami pihak Aremania. Kami merasa perlu dilakukan pemeriksaan konfrontasi, artinya dipertemukan saksi yang menyatakan tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun, dengan saksi yang menyatakan atau menyaksikan betul adanya tembakan gas air mata ke tribune," ungkapnya.

TGA telah berupaya agar desakan itu dapat terpenuhi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (3/11/2022).

Kedatangan tersebut untuk memberikan masukan kepada Kejati Jatim supaya berkas penyidikan perkara tragedi Kanjuruhan yang saat ini dinyatakan P18 dapat memuat kepentingan-kepentingan korban dan dimasukkan dalam proses P19 yang disusun Jaksa.

"Jadi perlu dipahami, kehadiran kami ke Kejati Jatim bukan dalam rangka mengintervensi hukum. Kami hadir disana dalam rangka memberikan masukan-masukan, dalam rangka memastikan kepentingan-kepentingan korban diperhatikan dan dimasukkan dalam P19 yang disusun oleh jaksa," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/04/133453478/tim-gabungan-aremania-desak-rekonstruksi-ulang-kasus-tragedi-kanjuruhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke