Salin Artikel

Wali Kota Surabaya Ancam Copot Kepala Dinas, Camat, dan Lurah jika Tingkat Kepuasan Publik Tak Capai 85 Persen

Baik itu pelayanan publik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun dinas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, masyarakat harus puas terhadap pelayanan publik yang dilakukan lurah, camat, dan Kepala PD dengan capaian minimal 85 persen.

Apabila tak mampu mencapai target tersebut, maka pejabat itu bisa diturunkan atau dicopot dari jabatannya.

"Ketika lurah dan camat saya rotasi, maka dia punya kewajiban 85 persen masyarakat harus puas terhadap pelayanan publik yang dilakukan masing-masing PD. Baik itu lurah, camat dan kepala dinas," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (14/10/2022).

Ia menjabarkan, jika pelayanan publik tidak mampu mencapai minimal kepuasan 85 persen, maka pejabat tersebut akan diberi kesempatan enam bulan untuk memperbaiki.

Nah, jika dalam enam bulan itu tetap saja tidak mampu, maka pejabat tersebut bisa diturunkan.

"Kalau kepuasan publik kurang puas, maka diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaiki. Ternyata ketika tidak bisa, maka dia bisa diturunkan (dicopot)," ujar Eri.


Eri menegaskan, setiap lurah, jabatan camat dan Kepala PD sangat memungkinkan dicopot apabila tidak memenuhi target kinerja atau kepuasan terhadap pelayanan publik.

Hal tersebut salah satunya termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.

"Ketika menjadi kepala dinas, menjadi lurah-camat tidak bisa diturunkan, itu salah. Jadi bisa diturunkan ketika dia tidak memenuhi kontrak kinerja dari beban output-outcome yang menjadi janjinya dia," tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi publik dan pertanggungjawaban, maka setiap pejabat Pemkot Surabaya juga diwajibkan menyampaikan penyerapan anggaran melalui layar TV di masing-masing kantornya.

Nantinya, data transparansi penyerapan anggaran yang ada pada masing-masing TV di kantor PD tersebut, selanjutnya akan ditampilkan pada videotron yang tersebar di Kota Surabaya.

Eri mengungkapkan, pada tahun 2022 ini seluruh kantor kelurahan, kecamatan dan PD di Surabaya akan dilengkapi dengan layar TV.

Melalui layar TV tersebut, seluruh hasil penyerapan anggaran hingga progres kinerja PD tersebut akan ditampilkan.

"Sehingga kepala dinas, lurah dan camat itu akan dikontrol masyarakat terhadap apa yang ada TV tadi. Jadi kalau (pejabat) tidak mampu, maka berhentinya bukan karena saya suka atau tidak suka, tapi karena dasar itu. Maka transparansi itu yang mau saya terapkan," tutur Eri.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/14/202139978/wali-kota-surabaya-ancam-copot-kepala-dinas-camat-dan-lurah-jika-tingkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke