Salin Artikel

Pengunggah Video Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Dikabarkan Diciduk Aparat, Ini Penjelasan Polisi

Ramai beredar kabar bahwa pengunggah video itu diamankan polisi. Kabar tersebut menjadi perbincangan di masyarakat, termasuk Aremania.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunggah video penutupan pintu keluar Stadion Kanjuruhan Malang adalah salah satu petugas kebersihan di Stasiun Malang Kota Baru.

"Iya Senin (3/10/2022) kemarin dibawa polisi dimintai keterangan, tapi sekitar pukul 18.00 WIB kemudian disuruh balik," ungkap dia saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Luqman tidak menyebutkan secara mendetail kejadian dan siapa pegawai yang dibawa oleh kepolisian. 

Penjelasan polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim investigasi khusus Mabes Polri memang mengamankan beberapa saksi, termasuk masyarakat umum.

Namun, pihaknya memastikan bahwa pengamanan itu hanya untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi.

"Ya termasuk pengunggah video dari pihak masyarakat. Tujuannya agar timsus bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh," ucap Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).


Dedi tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja masyarakat yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan itu.

Yang pasti, menurut dia, total ada 29 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari 29 orang tersebut, 23 di antaranya anggota kepolisian, serta 6 orang lainnya dari unsur panitia pelaksana pertandingan dan masyarakat umum, termasuk Aremania.

"Itu jumlah sementara. Kemungkinan akan bertambah lagi. Besok (hari ini) ada beberapa saksi yang akan dimintain keterangan terkait peristiwa di Kanjuruhan," kata dia.

Adapun hingga Selasa (4/10/2022), jumlah korban jiwa tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 131 orang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/05/123803178/pengunggah-video-pintu-keluar-stadion-kanjuruhan-dikabarkan-diciduk-aparat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke