Salin Artikel

Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Batu Meningkat 28 Persen, Polisi Gelar Operasi Zebra Semeru

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, kegiatan operasi tersebut dilaksanakan pada 3-16 Oktober.

Tujuannya, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Pihaknya berjanji melakukan penindakan dengan mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif.

"Penindakan ini mengedepankan humanis, persuasif. Anggota kita tekankan itu. Karena upaya pola tindak yang dilakukan anggota ketika berinteraksi dengan masyarakat (berpotensi) tidak ada kendali," kata Oskar di Kota Batu, Kamis.

Menurut Oskar ada delapan jenis sasaran pelanggara, di antaranya pelanggar roda dua yang tak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI), pengendara motor yang memakai ponsel saat berkendara, dan pengendara melawan arus atau tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Lalu, pengendara yang terpengaruh minuman beralkohol, pengendara yang tak memakai sabuk pengaman, dan pengendara melebihi kecepatan.

Selanjutnya, pengendara roda dua yang berboncengan melebihi dua orang, dan anak-anak belum cukup umur berkendara.

Menurutnya, pelanggaran tersebut sering dilakukan para pengendara di jalan raya.

"Setelah kita evaluasi dari hasil penindakan yang anggota kita laksanakan, masih banyak pelanggaran yang menjadi sasaran tadi. Kecelakaan lalu lintas didominasi dengan batas kecepatan, kemudian melanggar arus," katanya.

Selain itu, 28.558 pelanggaran lalu lintas tercatat di Kota Batu selama 2022. Pada periode yang sama di 2021, tercatat 22.266 pelanggaran.

Oksar menyebut, terdapat peningkatan pelanggaran lalu lintas sekitar 28,26 persen dibanding tahun lalu.

Ia berharap, Operasi Zebra Semeru 2022 bisa mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Kota Batu. Kegiatan operasi itu juga memanfaatkan kamera tilang elektronik di perempatan BCA Kota Batu.

"Dengan operasi ini paling tidak harapan kita dapat mengurangi angka pelanggaran itu, tentunya angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan," katanya.

Pelanggaran lalu lintas juga kerap kali dilakukan wisatawan yang datang. Peningkatan kendaraan di Kota Batu bisa mencapai 25 persen lebih pada hari libur dibandingkan dengan hari kerja.

Dominasi kendaraan pada hari libur berasal dari wisatawan berbagai daerah yang berlibur di Kota Batu.

Selain itu, kendaraan odong-odong juga akan ditertibkan meski tidak menjadi sasaran utama dalam Operasi Zebra Semeru 2022.

"Tetap kita tindak karena tidak sesuai dengan spesifikasi, namun itu tidak menjadi sasaran utama kita, tapi tetap kita tertibkan," katanya.

Oskar juga mengingatkan pengusaha dan pengguna skuter listrik roda dua yang kerap kali terpantau di sekitar Alun-alun Kota Batu.

Menurutnya, skuter jenis tersebut tidak untuk dikendarai di jalan umum. Selain itu, pengendara skuter itu dinilai mengganggu lalu lintas di jalan raya.

"Tetap kita lakukan penindakan baik itu secara persuasif, memberikan teguran simpatik kepada yang bersangkutan sehingga diharapkan muncul kesadaran dari masyarakat," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/30/075917378/pelanggaran-lalu-lintas-di-kota-batu-meningkat-28-persen-polisi-gelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke