Salin Artikel

Persebaya Store Dirusak dan "Merchandise" Dijarah, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Aksi penjarahan itu terjadi bersamaan saat kelompok suporter Persebaya, Bonek, mendatangi kantor manajemen untuk melakukan aksi protes karena hasil buruk yang didapat tim idola mereka di Liga 1 musim 2022/2023.

Persebaya Store terletak di satu lokasi dengan Kantor Manajemen Persebaya.

Berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV), terlihat sejumlah pelaku merangsek masuk melalui pintu depan kios.

Mereka memanfaatkan kesempatan menjarah merchandise saat Bonek melakukan demonstrasi di depan Kantor Manajemen Persebaya.

Setelah berhasil memasuki toko, pelaku terlihat mengambil sejumlah pakaian yang terpajang. Mereka juga merobohkan manekin dan berusaha merusak lukisan "Wong Mangap".

"Karena kejadian tersebut, saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas," tulis manajemen melalui akun resmi Instagram @officialpersebaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana sudah mengetahui insiden tersebut melalui unggahan media sosial.


Namun, Manajamen Persebaya perlu melaporkan kasus itu ke polisi.

"Sampai saat ini, pihak Persebaya belum membuat laporan resmi ke kami. Namun kami sudah mengetahui dari beberapa unggahan media sosial," kata Mirzal Maulana, Rabu (21/9/2022).

Ia menyatakan, Polrestabes Surabaya akan memproses kasus penjarahan tersebut jika manajemen Persebaya ingin menempuh jalur hukum.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Manajemen Persebaya.

"Kami tunggu, jika manajemen Persebaya mau melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di store Persebaya yang berada di Sutos," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/21/121436278/persebaya-store-dirusak-dan-merchandise-dijarah-polisi-belum-terima-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke