Salin Artikel

Bongkar Praktik Percaloan Rekrutmen P3K Guru, Bupati Ponorogo Akan Umumkan ASN yang Terlibat

Pengumuman itu disampaikan untuk menjawab tantangan publik agar kasus itu tak terulang.

“Untuk pertama menjawab tantangan publik (membongkar praktik percaloan) dalam hal ini yang gelisah terkait P3K. Dengan demikian semua ini (praktik percaloan P3K) tidak terulang kembali. Besok kami sampaikan jam tujuh pagi,” kata pria yang akrab disapa Kang Giri itu di Ponorogo, Selasa (20/9/2022).

Kang Giri mengatakan, Pemkab Ponorogo juga akan menyampaikan kepada publik sanksi yang diberikan kepada oknum ASN yang terlibat dalam praktik percaloan itu.

“Besok nama-nama akan sampaikan ke publik. Agar publik lega,” ujar Kang Giri.

Tindakan itu diambil untuk memperlihatkan keterbukaan Pemkab Ponorogo dalam menangani kasus dugaan calon rekrutmen P3K.

Kang Giri menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada ASN bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. Sanksi yang diterima tergantung kesalahan dan keterlibatan ASN itu dalam praktik percaloan tersebut.

“Sanksinya ada yang berat, sedang dan ringan. Tergantung kesalahan dan keterlibatannya,” kata Kang Giri.

Sementara itu, bagi pensiunan ASN yang terlibat, Kang Giri mereka segera mengembalikan ijazah korban percaloan dalam waktu tiga bulan. Jika tidak, akan dijerat dengan tindak pidana.

Ia menepis keterlibatan oknum pejabat eselon II dalam kasus calo rekrutmen P3K.

Kang Giri berharap, insiden ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak agar mengikuti mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.

“Jangan mencari jalan pintas kemudian merugikan semua pihak," kata Kang Giri.

Sementara itu, Polres Ponorogo menyelidiki dugaan praktik percaloan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Ponorogo.

"Kami sementara menyelidikinya di lapangan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (11/8/2022).

Catur menyatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya dugaan praktik percaloan P3K di Pemkab Ponorogo. Saat ini, tim Reskrim mengumpulkan bahan dan keterangan.

"Karena ada informasi maka kami tindak lanjuti. Dan saat ini Reskrim sedang bergerak untuk lidik," ungkapnya.

Catur menyatakan, sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan resmi terkait kasus tersebut dari Pemkab Ponorogo maupun korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/20/212931478/bongkar-praktik-percaloan-rekrutmen-p3k-guru-bupati-ponorogo-akan-umumkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke