Salin Artikel

Usai Unjuk Rasa, Buruh Beri Waktu 1 Minggu pada Pemprov Jatim untuk Tindak Lanjuti Aspirasi

Hal itu dilakukan setelah puluhan ribu buruh turun ke jalanan dan melakukan unjuk rasa pada Senin (19/9/2022).

Buruh mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Kita akan kasih waktu selama selama 1 minggu ke depan. Jika Gubernur Jawa Timur tetap abai terhadap tuntutan buruh, maka Partai Buruh Jawa Timur bersama aliansi serikat pekerja/serikat buruh serta mahasiswa akan mengkonsolidasikan diri untuk menyiapkan aksi yang lebih besar lagi," kata Juru Bicara Gasper Jatim, Nuruddin Hidayat, Selasa (20/9/2022).

Adapun Gasper Jatim masih merasa kecewa terhadap tanggapan Pemprov mengenai aksi yang dilakukan kemarin.

Mereka menilai Pemprov Jatim, khususnya Gubernur Khofifah menganggap aksi kaum buruh tidak serius.

Massa aksi, kata dia, hanya ditemui oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak. 

"Kemarin gubernur tidak menemui perwakilan buruh yang demo, Itu menunjukkan bahwa Gubernur Khofifah tidak aspiratif dan abai terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Selama menjabat tidak pernah sekalipun Gubernur Khofifah menemui perwakilan buruh pada saat aksi demonstrasi," katanya.

Di menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM sangat berdampak terhadap penurunan daya beli buruh dan masyarakat kecil karena inflasi.

Oleh sebab itu, buruh hanya meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi peninjauan ulang terhadap keputusan pemerintah pusat menaikkan harga BBM.

"Namun hal tersebut tidak juga dikabulkan oleh Gubernur. Hal ini menunjukkan bahwa Gubernur Khofifah tidak berpihak terhadap buruh dan rakyat kecil," kata dia.


Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sempat menemui ribuan peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, perwakilan peserta aksi selesai beraudiensi bersama Emil Dardak dan Sekda Jatim di Kantor Gubernur Jatim.

Pada kesempatan itu, Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki kewajiban untuk meneruskan aspirasi yang diminta para buruh.

Ia juga menegaskan akan segera menyusun surat rekomendasi seperti yang disuarakan atau menjadi aspirasi para serikat buruh di Jatim.

"Suara, aspirasi, usulan dan saran dari panjenengan semua akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Emil saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur Jatim, Senin (19/9/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/20/091527678/usai-unjuk-rasa-buruh-beri-waktu-1-minggu-pada-pemprov-jatim-untuk-tindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke