Salin Artikel

Mengaku Diancam untuk Jual HP, Tersangka Kasus Bjorka: Setelah Dijual, Besoknya Saya Ditangkap Polisi

Sosok pria tak dikenal itu, kata Agung, mengaku sebagai aparat.

Agung diancam akan berurusan dengan polisi jika tak menjual ponsel tersebut.

Lantaran takut, Agung pun menyerahkan ponselnya dan dibeli seharga Rp 5 juta.

"Setelah jual HP itu, besok sorenya saya ditangkap polisi," kata dia.

Agung menjelaskan dirinya ditangkap di lokasinya berjualan es di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, pada Rabu (14/9/2022).

"Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya dibawa ke Jakarta," ungkapnya.

Selanjutnya, pada Jumat (16/9/2022), Agung ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga berperan menjual kanal pada Bjorka dan ikut mengunggah tulisan Bjorka dalam waktu 8-10 September 2022.

Polisi menjerat Agung dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski demikian, polisi tidak menahan Agung dan memulangkan pemuda tersebut. Dia hanya diharuskan lapor setiap Senin dan Kamis ke Mapolres Madiun.

"Saya wajib lapornya dua kali dalam seminggu di Polres Madiun setiap Senin dan Kamis," katanya.


Ceritakan awal mula kasus

Agung mengaku dirinya memang bersalah dalam kasus ini.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk nge-post," kata dia.

Sebelum membuat kanal Bjorkanism, Agung sendiri sempat masuk ke grup privat yang diduga adalah milik Bjorka.

Menurutnya, di dalam grup itu ada beberapa informasi soal Bjorka.

"Termasuk data yang diretas hingga pernyataan Bjorka," katanya.

Agung yang tertarik lalu membuat akun Bjorkanism di Telegram pada Rabu (7/9/2022).

Agung kemudian mengunggah materi di grup privat hingga menarik perhatian akun diduga Bjorka.

Bjorka lalu membeli kanal Telegram akun @bjorkanism sekitar tanggal 10 September 2022.

Agung mendapatkan 100 Dollar AS dari hasil penjualan channel dan dibayar dengan Bitcoin. Uang tersebut digunakan oleh Agung untuk membayar angsuran motor dan membantu orangtuanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Krisiandi, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/20/075946578/mengaku-diancam-untuk-jual-hp-tersangka-kasus-bjorka-setelah-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke