Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko yang dikonfirmasi Kompas.com menyatakan tiga penumpang mobil ambulans mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RSUD dr. Soedono Madiun.
“Tiga warga yang mengalami luka-luka yakni sopir ambulans, Misbakhul Anwar dan dua penumpangnya, Dida Herdanella dan Akbar Budi Alfian. Ketiganya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata Jatmiko.
Jatmiko mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun itu bermula saat ambulans yang membawa jenazah melaju dari arah Surabaya menuju Ponorogo.
Setibanya di lokasi kejadian, bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W 7368 UZ yang dikemudikan Anas Subekti sementara keluar dari Terminal Purbaya hendak menyebrang ke ruas jalan menuju Surabaya.
Menurut Jatmiko, kecelakaan itu terjadi lantaran pengemudi bus tidak memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah jalan utama.
“Pengemudi bus tidak memperhatikan arus lalu lintas. Selain itu tidak mengutamakan kendaraan yang melaju dari arah jalan utama hingga akhirnya tertabrak mobil ambulans yang sementara melaju menuju Ponorogo,” kata Jatmiko
Selain mengakibatkan tiga warga luka-luka, ambulans bernomor polisi L 1456 NV yang dikemudikan Misbakul Anwar mengalami kerusakan parah bagian depan.
Sementara bus hanya mengalami kerusakan bagian bemper depan.
Tidak penumpang bus yang dilaporkan terluka. Sementara jenazah yang dibawa ambulans terlibat kecelakaan langsung dipindahkan ke ambulans lain.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/19/193315078/tabrakan-ambulans-angkut-jenazah-vs-bus-di-madiun-3-luka-luka
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan