Salin Artikel

Bingung Anaknya Disebut Bantu Hacker Bjorka, Ayah: Tadi Bebas Kok Sekarang Jadi Tersangka?

Pasalnya saat dipulangkan pada Jumat (16/9/2022), MAH telah mendapatkan surat bebas dari polisi.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto yang ditemui Kompas.com di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).

Keluarga menyangka setelah dipulangkan, putranya sudah terbebas dari tuduhan peretasan.

Namun keluarga dikejutkan dengan pemberitaan yang menyebutkan polisi sudah menetapkan anak lelakinya sebagai tersangka.

Jumanto yang kesehariannya bertani belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.

Sebagai masyarakat biasa, Jumanto tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun belum bisa memberikan banyak pernyataan setelah putranya ditetapkan tersangka.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelas Jumanto.


Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkapkan, pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH yang ditetapkan menjadi tersangka merupakan komplotan dari hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/16/180033278/bingung-anaknya-disebut-bantu-hacker-bjorka-ayah-tadi-bebas-kok-sekarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke