NEWS
Salin Artikel

Menanti Terkuaknya Kasus Kematian Santri Pondok Gontor...

Kini publik masih menanti gelar perkara, penetapan tersangka, dan terungkapnya kasus ini secara terang benderang.

25 saksi diperiksa, termasuk petugas yang mandikan jenazah

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 25 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya santri asal Palembang, Sumatra Selatan tersebut.

Saksi yang diperiksa mulai dari kalangan santri, pengasuh pondok, dokter, hingga petugas yang memandikan jenazah RS Pondok Gontor.

Kemudian dokter forensik yang mengotopsi jenazah korban, hingga orangtua dan kerabat korban. 

Sejak kasus ini dilaporkan secara resmi Senin (5/9/2022) oleh pengasuh Pondok Gontor, Polres Ponorogo sudah menemukan banyak fakta.

Terduga pelaku 2 senior

Usai menggelar olah tempat kejadian perkara dan prarekonstruksi, polisi mendapati fakta terduga penganiaya korban adalah dua seniornya.

Adapun penganiayaan diduga dilakukan saat acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18 -19 Agustus 2022.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Kamis (8/9/2022) menyebutkan, hasil koordinasi Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo, didapatkan informasi kronologi kejadian sementara.

Peristiwa diduga bermula dari pelaksanaan kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022 silam. AM adalah ketua panitia dalam kegiatan.

Usai kegiatan, ketiga korban yang merupakan panitia kegiatan, mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terlapor yang merupakan koordinator bagian perlengkapan.

Namun, setelah diperiksa kembali oleh terlapor, terdapat pasak tenda yang hilang.


Korban lantas diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.

Pagi hari pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan, ketiga korban menghadap terlapor dan menyampaikan bahwa pasak yang hilang tak kunjung ditemukan.

Menanggapi laporan tersebut, terduga pelaku memberikan hukuman hingga korban tersungkur.

Korban AM dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB.

Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan Perkaju.

Tak hanya satu santri yang menjadi korban kekerasan. Polres Ponorogo mengatakan, setidaknya ada tiga santri yang menjadi korban kekerasan dua terduga pelaku.

Satu dari tiga korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua lainnya dinyatakan sehat dan mengikuti kembali aktivitas pembelajaran di Pondok Gontor.

Barang bukti yang disita

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polres Ponorogo menyita berbagai barang bukti berupa becak, botol air kemasan, tongkat pramuka yang patah menjadi dua, minyak kayu putih dan terakhir rekaman CCTV.

Terkait fungsi alat bukti yang disita saat kejadian berlangsung, polisi belum menjelaskannya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan akan menyampaikan saat melakukan rilis keseluruhan.

Begitu pula dengan isi rekaman CCTV yang disebut-sebut merekam kejadian saat korban dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya dua seniornya.

“Nanti akan disampaikan (setelah penetapan tersangka),” kata Catur.


Dari hasil pra rekonstruksi, Catur mengungkap motif sementara penganiayaan.

Mantan Kapolres Batu itu, menjelaskan penganiayaan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara korban dan dua terduga pelaku.

“Jadi ada kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Motifnya itu,” ujar Catur.

Usai memeriksa belasan saksi, Kapolres Ponorogo mengerahkan satu tim untuk ke Palembang, Sumatera Selatan.

Di Palembang, tim Satreskrim Polres Ponorogo bekerja sama dengan Biddokes Polda Sumsel dan beberapa dokter setempat menggelar otopsi jenazah AM, Kamis (8/9/2022) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Setelah enam jam diotopsi, tim mendapatkan fakta ditemukan luka memar pada dada dan organ dalam korban.

Dari temuan itu, polisi memeriksa dokter forensik yang terlibat dalam otopsi itu untuk dijadikan alat bukti dari keterangan ahli.

Dari hasil otopsi tersebut, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan akan segera melakukan gelar perkara.

“Setelah tim yang mengikuti otopsi kembali kami siapkan ke tahapan berikutnya (gelar perkara),” tutur Catur.

Catur pun mengungkapkan Polres Ponogoro sudah menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi terduga pelaku yang menganiaya AM saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.

Kini publik masih menanti-nanti terkuaknya kasus kematian sang santri secara terang benderang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/12/100015378/menanti-terkuaknya-kasus-kematian-santri-pondok-gontor

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep 'Little Madinah' di Bandung Barat

Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep "Little Madinah" di Bandung Barat

Regional
Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Regional
TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke