Salin Artikel

Polres Lamongan Amankan Karyawan SPBU karena Timbun 590 Liter Pertalite

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengamankan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial MF (34) lantaran diduga menimbun 590 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, MF merupakan salah seorang karyawan SPBU yang berada di Kecamatan Sidayu, Gresik. MF diamankan pihak kepolisian pada Rabu (7/9/2022) sekitar 22.40 WIB.

"Benar, sudah ditangani (diamankan), terkait penimbunan BBM bersubsidi," ujar Anton saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).

Anton mengatakan, MF yang merupakan warga Desa Rayunggumuk, Kecamatan Glagah, Lamongan, menyimpan BBM jenis Pertalite itu dalam 24 jeriken berukuran 20 liter dan 30 liter. MF diduga menimbun karena menyimpan BBM bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen pembelian resmi.

Atas kasus itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 13 jeriken ukuran 20 liter dan 11 jeriken ukuran 30 liter.

"Untuk modusnya, pelaku itu membeli BBM jenis Pertalite saat bekerja di SPBU tempatnya bekerja," ucap Anton.

Dalam setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi, pelaku memanfaatkan lima lembar surat rekomendasi yang dikeluarkan UPT TPI Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Masing-masing atas nama MF, LI, SW, NF dan SD.

"Tapi BBM Pertalite yang harusnya diperuntukan bagi pompa air itu justru dijual eceran di rumah MF dengan harga Rp 12.000 per liter," kata Anton.

MF diduga telah menyalahgunakan peruntukan BBM bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, atau Pasal 6 Ayat 1 huruf b juncto Pasal 1 subsider 3e Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi juncto Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/09/114023578/polres-lamongan-amankan-karyawan-spbu-karena-timbun-590-liter-pertalite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke