NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kasus Ibu Muda di Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah Majikan, Takut Ketahuan Hamil di Luar Penikahan

Perempuan asal Nusa Tenggara Timur itu mengaku tega melakukan hal tersebut karena takut kepada majikannya jika tahu ia melahirkan bayi.

Menurut SF bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan sang pacar.

SF melahirkan bayi perempuannya  tanpa bantuan siapa pun pada  Sabtu (28/8/2022).

Setelah melahirkan, SF yang sedanag berada di lantai 3 rumah majikanna menaruh bayi perempuannya di atap rumah.

Sehari setelahnya, ART lain di rumah tersebut tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi. Saat ditelusuri, ia menemukan bayi tergeletak di atas atap.

Saat ditemukan, kondisi bayi masih berlumuran darah kering dengan plasenta masih menempel.

ART tersebut lantas melapor kepada sang majikan yang diteruskan ke BPBD Kota Surabaya dan Polsek Mulyorejo.

Bayi alami dehedrasi berat

Plt BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun membenarkan penemuan bayi uang memiliki panjang tubuh 46 cm itu.

Dirinya menjelaskan, bayi langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Bayi dilaporkan mengalami dehidrasi berat, hipotermia, dan sesak nafas ringan.

"Bayi perempuan yang diperkirakan berusai 2 hari itu, telah dirawat di IGD RSUD dr Soewandhi Surabaya," kata dia pada Rabu (31/8/2022).

Kini kondisi bayi sudah membaik dan berencana akan diserahkan kepada keluarga SF di NTT.

Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ibu kandung bayi tidak lama setelah kejadian. Ia tercatat sebagai warga Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

SF juga sudah mengaku bayi di atas atap rumah majikannya adalah anak kandungnya. Bayi hasil hubungan di luar nikah antara SF dan sang pacar yang berada di NTT.

"Ia mengaku berhubungan dengan sang pacar pada November tahun lalu. Kami masih belum tau yang bersangkutan sudah menikah atau belum," ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo.

SF mengaku mengalami sakit di bagian perutnya sejak Jumat (26/8/2022) malam.

"Tersangka merasa perutnya sakit, seperti akan buang air tapi tidak bisa," kata dia.

Pada Sabtu (27/8/2022) pagi, SF naik ke lantai 3 rumah majikannya untuk mencuci pakaian. Saat itu ia kembali merasakan sakit perut. Dalam posisi mengejan, ia mengeluarkan bayi perempuan.

Karena panik, SF mencari tempat aman untuk membuang bayi yang masih berdarah dengan plasenta masih menempel itu dengan melompat pagar dan genting, lalu meletakkan bayinya di atap dekat dengan saluran air.

"Setelah itu SF kembali turun dan bekerja seperti biasa di lantai bawah, seperti tidak terjadi apa-apa," ujar Wardi.

Wardi juga mengatakan alasan SF membuang bayinya di atas rumah.

"Alasan SF takut diketahui majikannya, karena itu bayinya dibuang di atap rumah," kata Wardi.

SF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Th 2014 ttg perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Pythag Kurniati, Andi Hartik), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/01/114400778/kasus-ibu-muda-di-surabaya-buang-bayi-di-atap-rumah-majikan-takut-ketahuan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke