Salin Artikel

Anggota DPRD Jombang Adukan Aktivis LSM ke Polisi gara-gara Unggahan di Facebook

Aktivis yang dilaporkan anggota dewan tersebut adalah Joko Fattah Rochim, pimpinan LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). 

Kuasa hukum Retno, Muhammad Soleh mengungkapkan, laporan terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Retno, ujar dia, merasa dirugikan atas unggahan Joko Fattah Rochim di akun Facebook yang menulis seolah-olah suaminya menerima proyek karena hubungan suami istri.

"Di mana disitu (akun FB) menulis terkait sebuah proyek yang seakan-akan proyek itu dari istri (Retno) langsung kepada suami," kata Soleh di Mapolres Jombang, Selasa. 

Dia menjelaskan, proyek yang dikelola suami Retno merupakan proyek yang berasal dari aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang.

Proyek tersebut, papar Sholeh, memang berasal dari aspirasi anggota dewan namun mekanisme realisasinya dilalui secara prosedural.

Proyek Pokir anggota Dewan, terlebih dulu harus masuk dalam rencana kerja daerah.

Kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, proyek diturunkan ke desa untuk direalisasikan.

Kemudian, TPK mengusulkan kepada kepala desa tentang siapa yang mengerjakan proyek dari aspirasi anggota dewan tersebut.

Sholeh menuturkan, unggahan di Facebook Joko Fattah Rochim dinilai merugikan kliennya, yakni narasi yang terkesan mengabaikan fakta bahwa proyek Pokir tersebut dikerjakan suami Retno setelah melalui alur dan ketentuan yang berlaku.

"Di situlah memang ada suami dari ibu Retno, tetapi di dalam Facebook ini tidak ada penjelasan, maka kalau dibaca secara Letterlijk kesannya bagi bagi proyek istri kepada suami," jelas dia.

Sholeh berharap, laporan atas kerugian kliennya bisa ditindaklanjuti polisi. Dia juga meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kita berharap ada ketegasan dari pihak Polres Jombang supaya kedepan masyarakat itu betul-betul bijak, hati-hati didalam menggunakan medsos, tidak boleh membuat narasi yang merugikan orang lain," ujar dia.

Penjelasan aktivis LSM

Dikonfirmasi terpisah, Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim mengaku heran dengan respons cepat dari anggota DPRD Jombang, saat dia mengkritik pelaksanaan proyek Pokir melalui media sosial.

Dia mengaku memang melontarkan kritik melalui Facebook atas pengerjaan proyek Pokir salah satu anggota DPRD Jombang oleh suaminya sendiri.

Namun, Fattah menyatakan jika dalam kritiknya tersebut dia tidak menyebut nama dari anggota dewan tersebut maupun nama suaminya.

Terkait pelaporan dirinya ke polisi, Fattah menyatakan kesiapannya untuk menanggapi laporan tersebut. Dia pun mengaku tidak gentar atas laporan itu.

"Kalau ngomong medsos, UU ITE, saya kan tidak menjelek-jelekkan, tapi saya mengarah anggota dewan bukan menyebut namanya, tidak ada penyebutan namanya, silahkan (dilaporkan)," ujar Fattah.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/16/194052778/anggota-dprd-jombang-adukan-aktivis-lsm-ke-polisi-gara-gara-unggahan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke