Diketahui, mobil yang terbakar adalah Grand Livina berpelat merah dengan nomor polisi N 1184 PP.
Menurut keterangan warga sekitar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah membenarkan adanya kejadian itu. Untuk saat ini, pihaknya tengah mendalami penyebab kebakaran mobil.
“Masih kami dalami. Dugaan sementara, penyebab kebakarannya adalah karena terjadi korsleting,” kata Zainullah saat dihubungi.
Zainullah menjelaskan, mobil tersebut dikemudikan oleh AB.
Saat itu AB membeli sesuatu di salah satu toko di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
AB mengaku, mencium bau benda terbakar ketika berada di perjalanan.
Menyadari ada api yang berasal dari mobil, AB pun langsung meminggirkan kendaraan.
Setelah diperiksa sudah ada percikan api di bawah mobil dan kepulan asap di bagian depan mobilnya.
Lantas, ia pun segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas damkar datang. Butuh waktu sekitar 15 menit untuk memadamkan api tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/15/205959778/mobil-dinas-kantor-pajak-probolinggo-terbakar-di-jalan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan