Salin Artikel

3 Pasangan Mahasiswa di Tuban Terjaring Razia Saat Berduaan di Kamar Hotel

Para mahasiswa tersebut terjaring razia petugas gabungan dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel dan kos di Tuban, Sabtu (13/8/2022).

Kepala Satuan Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, mereka diamankan petugas gabungan lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami-istri yang sah.

Ketiga pasangan mahasiswa yang terjaring razia petugas tersebut langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang terjaring statusnya masih pelajar atau mahasiswa," kata Chakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ketiga pasangan mahasiswa yang diamankan tersebut adalah AA (24), mahasiswa asal Kecamatan Bancar, Tuban bersama pasangannya DY (24), mahasiswi asal Kabupaten Malang.

Kemudian, SH (27), bersama pasangannya M (24), keduanya mahasiswa asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan YP (21) bersama pasangannya NIK (19), mahasiswi asal Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Selain mengamankan tiga pasangan mahasiswa, petugas gabungan juga menemukan dua pasangan bukan suami-istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Kedua pasangan bukan suami-istri yang ikut terjaring petugas adalah MC (27) asal Tuban bersama perempuan berinisial L (25), asal Kecamatan Merakurak, Tuban, dan pria berinisial D, asal Tuban bersama K, perempuan asal Kabupaten Malang.

Chakim menyampaikan, kelima pasangan tersebut didata identitasnya, kemudian dilakukan pembinaan dan dilanjutkan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

"Meraka dijerat dengan tindak pidana ringan, untuk memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi lagi," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/15/061524378/3-pasangan-mahasiswa-di-tuban-terjaring-razia-saat-berduaan-di-kamar-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke