Salin Artikel

Teka-teki 71 Gelondong Kayu Jati Tak Bertuan di Ngawi, Ini Tanggapan Perhutani

Administrator (ADM) Perhutani Ngawi, Tulus Budyadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan kayu yang dilaporkan warga tersebut.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Kalau dilihat ciri-ciri fisik kayu itu patut diduga dari kawasan hutan, kita kembangkan ke penyidikan," ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (12/08/2022).

Tulus Budyadi menambahkan, pihaknya mengetahui adanya puluhan gelondong kayu jati tersebut atas laporan warga yang menyampaikan langsung ke Perhutani Jawa Timur.

"Itu diawali dengan Dumas ke Kantor Divre Surabaya. Kita langsung tindak lanjuti  bekerja sama dengan Polres Ngawi. Saat ini barang bukti kita amankan di KPH," imbuhnya.

Meski sejumlah kayu gelondongan berada di kawasan lahan warga, Perhutani Ngawi belum bisa memastikan dugaan pencurian dilakukan oleh warga.

Menurut Budi, bisa saja warga tidak tahu ada seseorang yang menurunkan kayu di pekarangan mereka.

“Kalau di halaman itu belum tentu yang punya halaman yang memiliki. Yang punya halaman akan kita mintai keterangan kayunya kayu siapa,” ucapnya.


Pihak Perhutani rencananya akan melakukan pemeriksaan kepada staf Perhutani untuk mengusut kasus ini.

“Kalau di internal kita rencana akan kita mintai keterangan. Kita ada tim pertimbangan karyawan dan hukuman disiplin,” katanya.

Sebelumnya Polres Ngawi menyelidiki 71 pohon jati tebangan yang ditemukan di pinggir jalan dan pekarangan rumah warga di Desa Mengger.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari warga terkait temuan puluhan kayu yang telah dipotong itu.

“Berdasarkan laporan warga. Kayu tersebut berada di tiga titik ada yang di jalan dan di halaman rumah warga,” ujar Agung ditemui di Polres Ngawi, Rabu (10/8/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/12/093658778/teka-teki-71-gelondong-kayu-jati-tak-bertuan-di-ngawi-ini-tanggapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke