Rumah yang juga dikenal dengan 'Genteng Biru' tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama.
"Beberapa bulan kemarin sudah ditutup, tapi malah kembali beroperasi. Makanya kita lakukan tindakan penggerebekan," kata Kapolsek Saronggi, AKP Joni Wahyudi saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Laporan warga
Joni menjelaskan, aksi penggerebekan bermula dari adanya laporan warga terkait dengan aktivitas prostitusi di rumah tersebut.
Kegiatan prostitusi di rumah tersebut, menurut warga, dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Selanjutnya, Selasa (9/8/2022), polisi langsung mendatangi lokasi.
Terduga PSK diamankan
Sebanyak lima orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan itu.
"Lima orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi," tuturnya.
Kini, lanjut Joni, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terkait identitas kelima terduga PSK tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait pemilik rumah Genteng Biru.
"Semua kita selidiki, intinya tidak boleh ada lagi kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/10/191940278/polisi-gerebek-rumah-di-sumenep-yang-dijadikan-lokasi-prostitusi-lima