Salin Artikel

Bupati Sumenep Akan Pangkas Jam Istirahat untuk Pegawai

SUMENEP, KOMPAS.com - Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi, berencana merubah jam kerja pegawai, baik pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Perubahan itu terletak pada waktu istirahat yang sebelumnya 60 menit, akan dipangkas menjadi 30 menit.

"(Kita) merencanakan untuk melakukan perubahan jam kerja kantor bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang berdampak terhadap jam istirahat hanya 30 menit setiap harinya," kata Fauzi di Sumenep, Senin (1/8/2022).

Fauzi menjelaskan, perubahan jam istrihat bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu tengah dimatangkan.

Setalah semua persiapan rampung, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkab Sumenep.

Seluruh sarana dan prasarana untuk mendukung kebijakan itu akan dipersiapkan sebaik mungkin. Terutama, layanan kantin bagi ASN atau pun non-ASN agar tak perlu pulang ke rumah saat jam istrihat makan siang.

“Tentu saja, dengan jam istirahat yang terbatas ini perlu ada kantin untuk memudahkan para ASN dan non-ASN untuk makan siang,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Fauzi, pihaknya sudah menyediakan Kantin Pujasera yang berlokasi di kompleks Kantor Bupati Sumenep. Kantin itu diharapkan bisa mempermudah para ASN dan non-ASN untuk makan maupun minum saat jam istrihat.

“Kami kembali membuka kantin Cafetaria Sekda atau BuKantin Pujasera supaya ASN dan non-ASN tidak kesulitan untuk makan pagi atau siang, sehingga tidak perlu meninggalkan area perkantoran,” kata dia.

"Jadi ASN dan non-ASN yang rumahnya jauh tidak perlu pulang ke rumah untuk makan siang, karena sudah ada kantin Pujasera," tuturnya.

Kantin itu sendiri menyediakan bermacam-macam makanan, seperti makanan khas Kabupaten Sumenep yakni soto, kaldu, rujak, campor, nasi jagung dan soto ayam, serta makanan dan minuman lainnya.

“Kantin Pujasera selain untuk ASN dan non-ASN juga masyarakat umum yang ingin menikmati kuliner khas Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/01/202459478/bupati-sumenep-akan-pangkas-jam-istirahat-untuk-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke