Salin Artikel

Pemkab Magetan "Regrouping" 68 SD karena Minim Peserta Didik

MAGETAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melebur atau regrouping 68 sekolah dasar (SD) karena minim peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Suwoto mengatakan, ada 68 SD yang akan dilebur. Nantinya, 68 SD itu dikelompokkan ulang menjadi 30 sekolah.

"Kalau yang tidak ada siswa tentunya ya mau di-regrouping. Tahun ini yang di-regrouping 68 sekolah menjadi 30 sekolah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2022).

Suwoto menambahkan, peleburan sekolah dilakukan selain karena minim peserta didik, juga untuk mengatasi kekurangan guru.

“Problemnya sama, kekurangan guru dan siswa,” imbuhnya.

Meski begitu, regrouping sekolah itu dipastikan tidak akan menyulitkan siswa menuju sekolah. Regrouping dilakukan dalam satu lokasi.

"Saya utamakan yang satu lokasi seperti Selosari ada 3 sekolah kemudian seperti di Panekan meski beda lokasi tapi hanya terpisah bangunan puskesmas," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah sekolah di Magetan dilaporkan kekurangan peserta didik karena hanya menerima satu atau dua siswa untuk tahun ajaran 2022-2023.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/29/192225678/pemkab-magetan-regrouping-68-sd-karena-minim-peserta-didik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke