Salin Artikel

Bobol Mesin ATM, Pria di Malang Beralasan Ingin Ambil Kartu yang Tertelan

Tampak salah satu mesin ATM mengalami kerusakan pada bagian depannya. 

Salah satu satpam Bank Jatim, Zaenal Arifin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, pelaku mendatanginya saat dia berada di dalam ruang satpam yang berada di samping gedung Bank.

"Kami tidak tahu dengan kejadian itu. Tapi pelaku yang mendatangi teman saya yang sedang bertugas bernama Icuk, dan mengakui membobol mesin ATM dengan dalih ingin mengambil kartu ATM-nya yang tertelan," ungkapnya saat ditemui, Jum'at (22/7/2022).

Peralatan yang digunakan untuk pembobokan itu di antaranya mesin gerinda, palu dan linggis.

"Peristiwa ini saat itu juga langsung kami koordinasikan dengan pimpinan kami, kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian terdekat," tuturnya.


Saat ini, mesin ATM itu telah diberi garis polisi. Sedangkan pelaku telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, tadi pagi jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Malang telah mengamankan pelaku pembobolan mesin ATM," tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memang berniat melakukan pencurian uang di dalam mesin ATM.

"Pengakuan karena ingin mengambil kartu ATM yang tertelan itu hanya alibi pelaku," tuturnya.

Bahkan, menurut Taufik saat satpam berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pelaku juga sempat merusak CCTV dengan cara memutur kabel.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 juncto pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Taufik.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/22/165126278/bobol-mesin-atm-pria-di-malang-beralasan-ingin-ambil-kartu-yang-tertelan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke