Salin Artikel

Sempat Kabur ke Blitar, Pria yang Maki Istri Polisi di Malang Ditangkap

Aksi pemuda memaki pengendara mobil itu sempat terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Pria tersebut berinisial AH (33), warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. AH ditangkap di Blitar, Rabu (20/7/2022).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pria tersebut ditangkap saat hendak kabur dari kejaran polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan Pasal 80 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Ferli mengatakan, pelaku adalah residivis kasus penadahan.

"Sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai pengamen," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (21/7/2022).

Kronologi kejadian

Ferli menjelaskan, duduk perkara kasus tersebut hingga pelaku mengeluarkan ancaman kepada korban.

Awalnya, pelaku hendak mendahului mobil korban. Namun, pelaku tak bisa mendahului karena kondisi jalan yang sempit.

"Padahal di kawasan tersebut kondisi jalannya memang sempit, serta lalu lintas cukup padat,"  ujarnya.


Saat berhasil mendahului, pelaku berusaha menghentikan mobil korban dan mengeluarkan makian.

"Di sisi lain, berdasarkan pengakuan, pelaku saat itu kondisinya juga sedang berada di bawah pengaruh alkohol," tuturnya.

Sebelumnya, Yulia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat mengendarai mobil bersama kedua anaknya di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Sabtu (16/7/2022).

"Ia dimaki-maki oleh orang tidak dikenal, yang tidak lain adalah pelaku. Padahal, korban tidak bersalah. Ia hanya berjalan pelan-pelan karena kondisi lalu lintas sedang padat dan jalan sempit," terang Ferli.

Peristiwa itu diabadikan dalam bentuk video oleh korban. Kemudian video itu viral di media sosial.

Diketahui, korban merupakan istri seorang anggota polisi yang berdinas di Polresta Malang Kota.

"Namun, pengungkapan kasus ini bukan berarti karena korban seorang istri anggota polisi. Tapi siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum dan aksi premanisme akan kami tindak dengan tegas," pungkas Ferli.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/21/152806478/sempat-kabur-ke-blitar-pria-yang-maki-istri-polisi-di-malang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke