NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Viral Video Bus di Madiun Ugal-ugalan hingga Serempet Avanza, Korban Lapor Polisi

Video tersebut ternyata direkam di kawasan Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 09.51 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Nasional Madiun - Surabaya tepatnya di Desa Garon, Kecamatan Balerojo, Kabupaten Madiun.

Awalnya di rekaman terlihat suasana jalan yang ramai lancar. Namun saat melewati belokan, dari arah berlawanan datang bus dengan kecepatan tinggi.

Bus terlihat berusaha mendahului truk di depannya meski ada kendaraan lain yang datang dari arah berbeda.

Akibatnya bus menyerempet Avanza di depannya. Bahkan suara benturan terdengar sangat jelas dari rekaman dashboard.

Sementara di akhir video, pemilik rekaman menunjukkan bagian mobil sebelah kanan yang ringsek. Kaca mobil juga pecah akibat serempetan bus.

Belakangan diketahui pengemudi mobiil Avanza, Fernanda (21) melaporkan kejadian tersebut ke Stalantas Polres Madiun.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban.

"Setelah korban melapor ke unit Laka, kami bergerak untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat ternyata berada di wilayah Ponorogo," jelas Roni, dikutip dari TribuhJatim.com.

Roni melanjutkan penjelasannya, polisi berhasil menemukan bus bermopol AE 7406 UB dalam video di garasi Perusahaan Otobus (PO) bus.

Sopir bus bernama Sudaryono (52) juga sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir bus juga tidak dapat mengelak karena ditemukan bukti kerusakan di atas roda bagian kanan bus.

"Setelah mendapatkan alamat kita meluncur ke garasi dan benar memang ada bus yang sesuai dengan yang direkam. Sopir pun sudah kami periksa," urai Roni.

Ia mengatakan bus yang menyerempet mobil tersebut jurusan Ponorogo-Surabaya yang melaju dari barat ke timur atau dari Madiun menuju Surabaya.

Bus kemudian medahului truk didepannya dengan melewati jalur sisi kanan.

Padahal tanda marka di lokasi tidak putus-putus, yang artinya tidak boleh saling medahului.

"Karena pres maka terjadi benturan. Dari identifikasi itu, marka tidak terputus-putus jadi (pengemudi bus) jelas melanggar, " kata Roni.

Terakhir Roni meminta pengguna jalan berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Bus Ugal-ugalan hingga Serempet Avanza di Madiun, Sopir Kini Jadi Tersangka

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/17/080100978/viral-video-bus-di-madiun-ugal-ugalan-hingga-serempet-avanza-korban-lapor

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke