Salin Artikel

Persiapan Migrasi TV Digital Tahap 2 di Jawa Timur, Cek Jadwal dan Wilayahnya

KOMPAS.com - Penerapan migrasi TV digital tahap 2 di beberapa daerah di Jawa Timur akan segera dilaksanakan.

Warga yang berada di wilayah terdampak penghentian siaran TV analog harus bersiap untuk mulai mengakses tayangan siaran TV digital.

Kebijakan penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya dialihkan ke siaran TV digital ini juga dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Penerapan ASO tahap 2 di Jawa Timur ini diterapkan setelah sebelumnya penerapan ASO tahap 1 yang telah dilakukan pada 30 April lalu.

Nantinya masyarakat di beberapa daerah yang terdampak penerapan ASO tahap 2 di Jawa Timur harus beralih ke TV digital paling lambat pada 25 Agustus 2022 mendatang.

Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut daftar wilayah terdampak ASO tahap 2 di Jawa Timur:

  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Pasuruan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Surabaya

Perlu dicatat bahwa untuk menikmati tayangan TV digital masyarakat tidak memerlukan jaringan atau kuota internet untuk menangkap siaran.

Siaran TV digital ini juga bersifat FTA (Free To Air) yang artinya siaran yang dipancarkan untuk ditonton bersifat tanpa bayar alias gratis.

Masyarakat juga masih bisa menggunakan unit televisi dan antena yang sudah dimiliki untuk menangkap siaran TV digital dengan sebelumnya melakukan pengecekan terhadap jenis TV yang dimiliki.

Dilansir dari KompasTekno, cara untuk cek apakah jenis TV yang kita miliki di rumah adalah TV digital atau TV analog adalah dengan mencocokan merk serta tipe televisi di laman siarandigital.kominfo.go.id.

Cara lain yang bisa dicoba adalah dengan melakukan pencarian menggunakan remot televisi Anda dengan mencari pilihan DTV yang berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog, bisa memasang perangkat DVB-T2 atau yang dikenal dengan Set Top Box (STB).

Setelah memasang STB, masyarakat bisa menikmati TV digital tanpa perlu mengganti perangkat televisi atau koneksi internet karena siaran TV digital bisa bebas diakses tanpa biaya.

Sementara untuk masyarakat di wilayah terdampak ASO yang tergolong tidak mampu dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, pemerintah juga telah menyediakan bantuan perangkat STB TV digital gratis.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), siaran TV digital akan lebih menguntungkan karena bisa menghadirkan kualitas gambar yang bersih dan suara lebih jernih.

Lebih lanjut, selama masa peralihan siaran TV digital hingga selesai maka beberapa daerah akan tetap bisa menonton siaran TV analog karena penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

Sejauh ini terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV analog, dimulai dengan ASO tahap 1 yang sudah dilakukan pada 30 April 2022.

Selanjutnya ada ASO tahap 2 yang akan dilakukan pada 25 Agustus 2022, dan ASO tahap 3 yang akan dilakukan pada 2 November 2022.

Sumber:
siarandigital.kominfo.go.id/ 
tekno.kompas.com 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/17/071100978/persiapan-migrasi-tv-digital-tahap-2-di-jawa-timur-cek-jadwal-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke