Salin Artikel

Curi 30 Kg Cabai, Pria di Malang Tertangkap Basah Pemilik Kebun

Saruji mencuri cabai milik Ali Ropi'i (65), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Nahas, aksi Saruji tepergok Ali dan anaknya, Sukron hingga kemudian berhasil dilumpuhkan dengan cara dipukuli.

Pelaku kemudian dibawa ke Balai Desa Ganjaran dan hendak dihajar oleh warga sekitar.

Beruntung, aksi massa tersebut berhasil dicegah oleh pemerintah desa setempat dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Gondanglegi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengatakan, aksi pencurian terungkap ketika korban melintas di jalan yang berada di kawasan kebunnya.

"Ketika itu korban hendak menghadiri undangan hajatan di rumah saudaranya yang kebetulan melewati kebun cabainya," ungkap Achmad melalui pesan singkat, Jumat (15/7/2022).

Saat melintas, korban merasa mempunyai firasat tidak enak hingga membuatnya turun dari kendaraan menghampiri kebunnya.

"Setelah dilihat diam-diam ternyata benar, ada seseorang yang sedang memetik tanaman cabainya," jelasnya.

Korban kemudian segera kembali ke rumah untuk menjemput anaknya meminta bantuan menangkap pelaku.

"Di kebun itu keduanya berbagi tugas. Anak korban berjaga di kebun sisi barat, dan korban mendekati pelaku dari sisi timur lalu menggertak pelaku," ujarnya.

Pelaku akhirnya lari ke arah barat. Namun dari sisi barat Sukron telah menunggu lalu memukul tubuh pelaku dengan sebatang kayu.

Kemudian disusul oleh Ali dan sama-sama memukuli pelaku hingga tidak berdaya.

"Pasca itu, korban dibawa ke Balai Desa Ganjaran untuk dilaporkan ke pihak berwajib. Di sana, ia sempat hendak dimassa oleh warga, namun dicegah oleh jajaran pemerintah desa hingga aparat kepolisian datang," ujarnya.

Aksi pencurian itu, menurut Taufik, sebenarnya dilakukan oleh dua orang. Namun, teman pelaku berhasil kabur saat pelaku ditangkap oleh korban.

"Kini kepolisian tengah memburu pelaku yang lain. Sedangkan pelaku telah diamankan di Polsek Gondanglegi," katanya.

"Barang bukti yang diamankan polisi yakni cabai sebanyak 30 kilogram hasil pencurian pelaku, serta sebilah pisau yang dibawa pelaku," imbuhnya.

Sementara itu, Ali mengungkapkan, hilangnya tanaman cabai tersebut telah terjadi dua kali.

Beberapa hari sebelum kejadian tersebut, cabai miliknya juga hilang.

"Yang pertama hilang jumlahnya banyak, sekitar 80 kilogram. Saat itu dicuri pada kisaran pukul 04.00 WIB dini hari," jelasnya saat ditemui di kediamannya.

Padahal, menurutnya, harga cabai saat ini sedang mahal. Ia biasanya menjual seharga Rp 70.000 per kilogram.

"Kalau 80 kilogram yang hilang, kira-kira kerugian saya saat itu berkisar Rp 5,8 juta," bebernya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/15/175637278/curi-30-kg-cabai-pria-di-malang-tertangkap-basah-pemilik-kebun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke