Salin Artikel

Bocah TK Terbakar akibat Jajanan "Ice Smoke", Polisi: Ada Campuran Zat Kimia Nitrogen

Akibat insiden tersebut, bocah berusia 5,5 tahun berinisial AFT itu mengalami 30 persen luka bakar di tubuhnya.

"Dari hasil penyelidikan ternyata makanan yang dibeli korban itu ada campuran salah satu zat kimia yaitu nitrogen," kata Kepala Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka.

Pemilik usaha dipanggil

Menyusul terjadinya peristiwa itu, polisi telah memanggil R, pemilik usaha "ice smoke".

R yang merupakan warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko juga mengakui menggunakan nitrogen dalam makanan tersebut.

“Nitrogen yang digunakan untuk berjualan R merupakan nitrogen murni yang didapatkan dari pabrik di Gresik. Pria itu sudah menjalankan usaha tersebut selama 8 tahun lalu,” kata Sunaka.

Meski demikian, dari informasi yang diterima pihak kepolisian, nitrogen tidak terbakar jika mendekat dengan api.

"Hanya saja, nitrogen itu jenisnya liquid yang tingkat kedinginannya sangat tinggi. Apabila mengenai mulut dan kulit, maka bisa menimbulkan luka bakar,” tutur Sunaka


Terbakar usai jajanan ditusuk lidi

Sunaka menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik, jajanan tersebut mengeluarkan percikan setelah ditusuk dengan lidi.

“Kalau keterangan dari pemilik, setelah makanan diberikan kepada anak itu. Ada semacam lidi yang ditusukkan kepada makanan tersebut sehingga menimbulkan percikan entah itu api atau nitrogen yang mengenai kulit dari anak tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, bocah tersebut mengalami luka bakar 30 persen di wajah dan tubuhnya. Dia kini dirawat di RSU Muslimat Ponorogo.

Adapun biaya perawatan akan ditanggung oleh pemilik usaha ice jajanan tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Editor : Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/15/134452978/bocah-tk-terbakar-akibat-jajanan-ice-smoke-polisi-ada-campuran-zat-kimia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke