Salin Artikel

Uang Rp 19 Juta di Rekening Pengusaha Bengkel Dikuras, Pelakunya Keponakan Sendiri

Pelaku yang menguras uang korban ternyata adalah keponakannya sendiri, Eko Sasmito Utomo (33).

Ikut bekerja di bengkel

Selain keponakan, Eko Sasmito juga dipekerjakan korban sebagai karyawan atau montir.

Dia memanfaatkan kesempatan saat mengetahui dompet pamannya berada di dalam saku celana yang digantung di dinding bengkel.

Di dalam dompet itulah terdapat kartu ATM yang kemudian dikuras oleh Eko.

"Jadi tersangka mencuri ATM di dompet korban yang dimasukkan di saku celana," ujar Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (13/7/2022).

Sudah tahu PIN ATM

Iptu Gogot menerangkan pelaku sudah mengetahui PIN ATM pamannya.

Jauh sebelum terjadi insiden tersebut, tersangka pernah beberapa kali diminta oleh sang paman untuk mengambilkan uang di mesin ATM.

"Semenjak itu, (nomor PIN ATM) diingat ingat sama tersangka. Makanya mudah saja ambil uang," terangnya.

Dengan mudah, tersangka langsung menguras uang yang ada di dalam rekening pamannya.


Telanjur raib

Setelah peristiwa itu, korban menyadari kartu ATM miliknya raib sehingga segera berkoordinasi dengan perbankan untuk memblokir kartu ATM -nya.

Akan tetapi setelah mendatangi kantor perbankan tempat dirinya menabung dan membuat rekening, dia mendapati uangnya sudah ludes

"Korban meminta dilihatkan video aktivitas gerai ATM tempat transaksi mencurigakan itu terjadi, dan ternyata diketahui pelakunya keponakan sendiri," jelas Iptu Gogot.

Korban lalu membuat laporan ke SPKT Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, dan akhirnya kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Ada bantuan orang lain

Iptu Gogot menyebutkan, tersangka melakukan aksinya bersama seorang temannya, Seger Sutrisno (33) warga Wonokromo, Surabaya.

Uang hasil curian itu digunakan tersangka untuk membeli sebuah motor baru.

Kemudian, Eko menggunakannya juga untuk melakukan judi online dan juga berwisata ke Yogyakarta.

Sedangkan, tersangka Seger, menggunakan uang curian itu untuk tambahan pembayaran uang muka pembelian mobil Toyota Calya.

"Pelaku ES mendapatkan uang curian sebesar Rp11 juta, dan SS delapan juta rupiah, dan kartu ATM korban sudah dibuang oleh pelaku SS," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Uang Belasan Juta Milik Juragan Bengkel Dinamo di Surabaya Lenyap, Pelakunya Orang Terdekat

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/14/183833678/uang-rp-19-juta-di-rekening-pengusaha-bengkel-dikuras-pelakunya-keponakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke