Salin Artikel

Viral, Cuitan soal ASN Bilang "Jangan Membebani Kelurahan" ke Warga, Berakhir Saling Memaafkan

Pemilik akun twitter yang belakangan diketahui bernama Dian Ayu itu mengkritik sikap salah satu staf kelurahan di Medokan Ayu.

Dian Ayu mengunggah dua foto tangkapan layar ponsel percakapan pribadinya melalui Whatsapp dengan Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo.

Dalam percakapan tersebut tertulis, Danu meminta Dian untuk mengambil berkas-berkas yang sebelumnya digunakan sebagai syarat mengurus adminduk akta kelahiran anaknya.

"Berkas lainnya mohon diambil (surat kehilangan kepolisian) dll," tulis Danu dalam balasan chat setelah Dian selesai mengurus berkas melalui sistem e-capil.

Kemudian, Dian membalas pesan Danu dengan kata "Baik, Pak". Namun, Danu menimpali pesan singkat Dian dengan kata-kata "Jangan membebani kelurahan".

Selain dua foto tangkapan layar percakapan itu, akun @ZiziSantoso juga mengunggah tentang sikap ASN Kelurahan Medokan Ayu yang enggan melayani warganya.

"Kalo enggak mau repot ngurus warga ya enggak usah jadi ASN, Pak! Salah satu staf Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya "Jangan membebani Kelurahan". Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini," cuit @ZiziSantoso.

Cuitan dari akun twitter @ZiziSantoso itu, yang diunggah pada Selasa (12/7/2022), menimbulkan berbagai reaksi warganet di media sosial (medsos). Hingga hari ini, cuitan itu sudah di re-tweet sebanyak 1.981 kali dan disukai 6.491 pengguna Twitter.


Menanggapi hal tersebut, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo mengaku salah dan meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai kurang memuaskan, sehingga viral di Twitter.

Danu juga menyadari adanya kekeliruan penyampaian, sehingga hal tersebut menyebabkan salah paham antara dirinya dengan Dian selaku pemohon.

Danu mengatakan, kata "jangan membebani kelurahan" itu bermaksud baik, agar berkas asli pemohon usai mengurus akta kelahiran supaya bisa segera diambil agar tidak hilang di kemudian hari.

"Maksud saya membebani itu kan karena ada berkas asli pemohon, jadi itu kan tanggung jawab pribadi untuk menyimpan berkas tersebut, bukan kewajiban kelurahan. Dalam hal ini saya menyadari salah menyampaikannya," kata Danu dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Selain itu, masalah hilangnya berkas akta kelahiran anak pemohon tahun 2020 itu karena adanya berbagai faktor. Selain pergantian petugas kelurahan dari yang lama ke baru, juga karena ketidaktahuan pemohon usai menerima pemberitahuan e-Kitir, ternyata fisik akta kelahiran sudah tercetak dan bisa diambil kelurahan.

Ia menjelaskan, sebenarnya ketika bukti fisik akta kelahiran sudah dinyatakan jadi, otomatis di dalam e-Kitir tercantum keterangan bahwa bisa segera diambil di kantor kelurahan terdekat sesuai alamat KTP.

"Mulai dari kemarin dihubungi belum bisa, saya diminta ketemu langsung kepada pemohon oleh Pak Camat. Tetapi tadi suami pemohon, Agung Putu Iskandar telah menemui saya dan diselesaikan dengan baik," jelas dia.

Sementara itu, Agung Putu Iskandar selaku suami Dian Ayu membenarkan sudah mengklarifikasi hal tersebut dan menerima permintaan maaf atas pernyataan petugas kelurahan.

Terkait pembuatan akta kelahiran, pada 2020 lalu, ia sudah melakukan pengecekan secara berkala melalui website. Akan tetapi tidak tahu kalau fisiknya telah tercetak dan diambil di kantor kelurahan.

"Agar tidak berkelanjutan dan saling berargumen, kami sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor kelurahan. Kami pun turut saling memaafkan," ujar Agung.


Dikonfirmasi terpisah, Camat Rungkut, Habib menceritakan, kronologi dari kejadian ini bermula pada tahun 2020 silam.

Dian pernah mengurus akta kelahiran anaknya di Kelurahan Medokan Ayu. Saat itu, akta kelahiran tersebut sudah jadi secara digital, akan tetapi belum diambil oleh Dian di Kantor Kelurahan Medokan Ayu dan lantas hilang.

Kemudian, pada 2022 Dian diminta mengurus kembali akta kelahiran itu di tahun 2022 dengan syarat harus menyertakan surat kehilangan dari kepolisian sebagai buktinya, supaya akta baru bisa diterbitkan kembali. Setelah akta kelahiran itu jadi, Dian diminta datang kembali ke Kantor Kelurahan Medokan Ayu untuk mengambil berkas-berkas miliknya.

"Ada beberapa berkas milik Zizi Santoso yang perlu diambil, seperti Kartu Keluarga (KK) asli, surat kehilangan kepolisian dan lain sebagainya di Kelurahan Medokan Ayu. Namun, ada beda penafsiran antara kasipem saya dengan pemohon," kata Habib.

Habib menerangkan, salah penafsiran itu muncul ketika Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu membalas pesan Zizi Santoso dengan perkataan "jangan membebani kelurahan", sontak membuat pemilik akun twitter @ZiziSantoso, Dian merasa perkataan itu tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Bahasa 'membebani' inilah yang menjadi permasalahan. Padahal dokumen itu aslinya bukan kewenangan kelurahan untuk menyimpan dokumen - dokumen itu, jadi ada kesalahpahaman di situ. Sejatinya tidak boleh kalau beliau (Kasi Pem) mengatakan seperti itu," terang Habib.

Habib mengatakan, ia sudah mengingatkan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasipem Kelurahan Medokan Ayu tersebut terkait pernyataan tersebut.

Selain itu, suami Dian, Agung juga telah menyelesaikan permasalahan ini dan memaafkan pernyataan Danu. 

"Kemarin (12/7) malam sudah saya lakukan berita acara pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 19.30 WIB," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/13/184815278/viral-cuitan-soal-asn-bilang-jangan-membebani-kelurahan-ke-warga-berakhir

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke